Tim Juri Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) Jawa Timur menilai Program Layanan Online Terpadu One Gate System bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Pengadilan Negeri (Lontong Balap) memberikan pelayanan prima di Kota Surabaya.

"Saya salut dan ini sangat luar biasa. Jadi inisiatif ini, kami harapkan bisa terus berjalan sambil terus diperbaiki dan diakomodasi dalam bidang kependudukan," kata Ketua Tim Juri Kovablik Jatim Jusuf Irianto saat mendengar presentasi finalis Kovablik secara daring di Surabaya, Kamis.

Sebab, lanjut dia, keberlanjutan menjadi poin dalam inovasi, yakni melakukan perbaikan dan menciptakan sesuatu yang baru.

Untuk itu, Jusuf mengapresiasi cara Pemkot Surabaya melalui program Lontong Balap untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat di Kota Pahlawan.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, contohnya pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) melalui program Lontong Balap.

Cak Eri panggilan lekatnya mengatakan, inovasi layanan Lontong Balap untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari dua instansi yang berbeda. Sebab, kata dia, permasalahan yang dihadapi adalah permohonan perubahan elemen adminduk yang proses penyelesaiannya menurut peraturan perundang-undangan harus melampirkan penetapan Pengadilan Negeri (PN).

"Sehingga kami berpikir bagaimana masyarakat bisa cepat teratasi masalahnya, seperti perubahan nama akta kelahiran, akta perceraian, akta kematian, perubahan status anak dan lainnya yang hubungannya dengan Pengadilan Negeri Surabaya," kata Cak Eri.

Sebelum adanya kolaborasi dan kerja sama antara Pemkot Surabaya dengan Pengadilan Negeri Surabaya, kata Eri, kegiatan perubahan elemen adminduk dilakukan di Pengadilan Negeri Surabaya yang kemudian dilanjutkan ke Dispendukcapil Kota Surabaya dengan biaya konsultasi mencapai lebih dari Rp5 juta. Serta, pelaksanaan sidang yang lebih dari satu kali dan membutuhkan waktu kurang lebih tiga minggu.

"Sesudah kerja sama ini, permohonan layanan dilakukan di satu titik, yakni di kantor kecamatan atau di Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola Surabaya yang dilakukan secara paralel oleh Pengadilan Negeri dan Dispendukcapil, melalui proses digital dengan biaya terjangkau. Setelah sidang, maka hasil penetapan dan perubahan dokumen adminduk langsung diterima pada hari yang sama dengan pelaksanaan sidang," kata dia.

Sebab, menurut dia, tujuan pembangunan berkelanjutan yang harus dicapai dengan mengembangkan lembaga yang efektif, menjamin akses publik terhadap informasi dan kebebasan mendasar sesuai dengan peraturan nasional, serta menggalakkan dan menegakkan undang-undang.

"Kami berharap seluruh warga Surabaya sadar dengan dokumen adminduk. Ketika ada permasalahan maka pemkot akan hadir bersama Pengadilan Negeri Surabaya. Alhamdulillah bahkan banyak instansi luar (daerah) yang datang ke Surabaya untuk mereplikasi inovasi ini," ujar dia.

Untuk itu, Wali Kota Eri telah menyiapkan sejumlah strategi keberlanjutan mengenai inovasi tersebut di antaranya strategi sosial penyebaran informasi dan strategi institusional atau menetapkan dasar hukum pendukung inovasi pelaksanaan inovasi Lontong Balap.

Serta, strategi manajerial dengan melakukan penguatan peningkatan kapasitas SDM, pengukuran kinerja organisasi, dan menetapkan SOP pelayanan untuk menjamin kualitas produk layanan.

"Program ini kami tujukan untuk kemudahan masyarakat mendapatkan pelayanan, maka secara otomatis layanan ini tidak akan berhenti. Seandainya masa jabatan berakhir atau ada perpindahan Kepala PD, semua layanan menjadi penilaian untuk meneruskan dan melakukan inovasi berdasarkan kontrak kinerja," kata dia.
 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022