Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Jawa Timur, mengambil alih pengelolaan Terminal Kawasan Wisata Religi (KWR) Sunan Ampel sehingga secara otomatis ada peningkatan tarif retribusi yang berbeda dengan sebelumnya.

Pjs Kepala Terminal KWR Sunan Ampel Dishub Kota Surabaya Riza Adha di, Kamis, mengatakan selama ini terminal di Kawasan wisata religi Sunan Ampel segera dikelola Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya.

"Nantinya setiap peraturan, retribusi dan lain-lain itu akan menyesuaikan dengan aturan Pemkot Surabaya. Jadi, Perwali No 52 Tahun 2019 akan diterapkan di sini," kata Riza.

Menurut dia, Dishub Surabaya telah menggelar sosialisasi terkait pengelolaan Terminal KWR Sunan Ampel kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan religi Sunan Ampel.

Riza mengatakan, ketika pengelolaan Terminal KWR dialihkan ke Dishub, maka secara otomatis ada peningkatan tarif retribusi yang berbeda dengan sebelumnya.

"Makanya kami lakukan sosialisasi terkait penyesuaian tersebut dan juga kami tingkatkan sistem pelayanan di sini mulai dari kebersihan, pelayanan toilet dan lain-lain," kata Riza.

Selama sosialisasi,  PKL yang hadir dalam giat sosialisasi juga menginginkan adanya peningkatan kebersihan di lingkungan Terminal KWR Sunan Ampel. Untuk itu, ia memastikan, keinginan para PKL itu akan ditindaklanjuti.

"Kami akan tingkatkan pelayanannya. Kenaikan retribusi itu akan berbarengan dengan peningkatan pelayanan," ujar Riza.

Selain itu, Riza juga mengatakan, saat ini terdapat sejumlah stan baru yang dibangun di Terminal Kawasan Religi Sunan Ampel. Selain dapat berfungsi untuk meneduh ketika hujan turun, stan itu juga bisa digunakan pengunjung sebagai tempat istirahat.

"Stan baru itu kami bangun fungsinya adalah untuk tempat istirahat pengemudi maupun peziarah. Apalagi ini menghadapi musim penghujan. Kami kasih tempat supaya bisa isi baterai (handphone), bisa ngeleset (berbaring), istirahat di situ," tuturnya.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022