Pemerintah Kota Madiun memberikan subsidi kepada pedagang bahan kebutuhan pokok di Pasar Besar Madiun (PBM) sebagai upaya menstabilkan harga pangan dan mengendalikan inflasi imbas kenaikan harga BBM.

Wali Kota Madiun Maidi mengatakan pemberian subsidi tersebut bertujuan agar para pedagang bisa menjual komoditas dagangannya sesuai dengan harga produsen, sehingga mendongkrak daya beli konsumen dan pedagang tetap untung.

"Dengan subsidi ini, harga komoditas tidak memberatkan konsumen, sisi lain pedagang juga untung. Pemkot menganggarkan dana subsidi hingga Rp8,9 miliar," ujar Wali Kota saat meninjau harga bahan pangan di Pasar Besar Madiun, Jumat.

Subsidi diberikan secara tunai yang besarannya bervariasi sesuai dengan jenis barang dagangan.

Rata-rata besaran subsidi per kilogram berkisar antara Rp2.000 hingga Rp5.000. Sejumlah pedagang yang disubsidi adalah komoditas penyumbang inflasi, di antaranya daging ayam ras, telur ayam, cabai, bawang merah, serta sayuran.

Misalnya komoditas daging ayam potong yang saat ini masih bertahan di harga Rp30.000 per kilogram, pemkot memberikan subsidi kepada pedagang sebesar Rp3.000 per kilogram.

"Sehingga, pedagang tinggal menjual daging ayamnya kepada pembeli dengan harga Rp27.000 per kilogram," kata dia.

Untuk mengawasi pedagang yang tetap menjual dengan harga tinggi, Pemkot Madiun telah membentuk tim khusus yang terdiri dari gabungan Dinas Perdagangan serta perwakilan pedagang.

"Jika masih ada pedagang yang menjual dengan harga terlalu tinggi, saya akan mendatangkan komoditas langsung dari produsen dan menjualnya secara bebas di Pasar Besar Madiun hingga harga kembali turun," tegasnya.

Bahkan guna memantau fluktuasi harga, Wali Kota Maidi berinisiatif untuk berkantor di Pasar Besar Madiun hingga harga benar-benar aman usai kenaikan harga BBM.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022