Tim Patroli Air Jawa Timur menemukan sebuah pabrik kertas yang membuang limbah ke Kali Surabaya saat menggelar kegiatan susur sungai. 

"PT Even Greater Invesment ini pabrik kertas. Saat sidak Kamis (22/9) kemarin memang diketahui sedang buang limbah ke Kali Surabaya sekira pukul 11.30 WIB. Sudah kami ambil sampel limbahnya untuk diuji di laboratorium," kata Koordinator Garda Lingkungan Jatim Didik Harimuko di Surabaya, Jumat. 

Ia mengatakan, kadar keasaman atau pH pabrik kertas di wilayah Wringinanom, Kabupaten Gresik, ini masih normal yakni sekitar 6,98.

"Secara kasat mata memang limbahnya berwarna cokelat agak keruh dan berbau. Untuk memastikan hasil kualitas air limbah Ever Greater maka kami akan ujikan ke laboratorium untuk mengetahui kadar limbahnya," tuturnya. 

Ia belum bisa memastikan kapan hasil laboratorium sampel limbah akan keluar. Biasanya hasil akan keluar sekitar 15 hari kerja atau satu bulan. 

"Waktu tidak bisa cepat karena kandungan limbah yang diujikan banyak dan banyak juga parameter yang diteliti," ungkapnya

Dari hasil patroli air bulan Agustus 2022, diketahui ada sampel limbah industri yang diambil dan melebihi baku mutu. Dari tiga sampel yang diuji di laboratorium Perum Jasa Tirta (PJT) I diketahui limbah dari outlet PT Miwon II yang melebihi baku mutu. 

Untuk kadar COD (Chemical Oxygen Demand) atau jumlah kebutuhan senyawa kimia terhadap oksigen untuk mengurai bahan organik mencapai nilai 288,6 mg/liter. Jumlah itu melebihi baku mutu sebesar 150 mg/liter. 

Sedangkan kadar TSS (total suspended solid) atau tingkat kekeruhannya mencapai 126,7 mg/liter. Jumlah itu melebihi baku mutu sebesar 56 mg/liter. 

Koordinator Tim Patroli Air Jawa Timur, Imam Rochani mengimbau pada seluruh industri di Jawa Timur, khususnya di wilayah Kali Surabaya untuk memperhatikan betul kualitas baku mutu air limbahnya sebelum dilepas ke outlet yang mengarah ke sungai. 

"Jangan hanya berpikir praktis dan cari untung saja dengan tidak mengolah limbah cair dan langsung membuang ke sungai. Mohon agar diolah terlebih dahulu. Setiap perusahaan atau industri wajib mengolah limbah untuk menjaga kelestarian air dan sungai," katanya.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022