Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, terus berupaya kembali meraih penghargaan pemerintah yang inovatif (Innovative Governmnet Award/ IGA), salah satunya melalui inovasi pelayanan teknis pengisian inovasi daerah atau Petisi Indah.
Kepala Bappeda Kabupaten Situbondo Sugiyono mengatakan, pelayanan teknis pengisian inovasi daerah (Petisi Indah) hadir memberikan solusi bagi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pengisian indikator dan penyediaan bukti dukung pada aplikasi Indeks Inovasi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
"Sehingga seluruh organisasi perangkat daerah dapat mudah meningkatkan bobot pada 20 indikator yang harus di-input," kata Sugiyono dalam keterangan tertulis diterima ANTARA di Situbondo, Kamis.
Menurut dia, inovasi daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017, yakni inovasi daerah adalah semua bentuk pembaruan dalam penyelenggaran pemerintahan daerah.
Inovasi di pemerintahan daerah, lanjut dia, bisa berbentuk inovasi tata kelola pemerintahan daerah yang merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah, yang meliputi tata laksana internal dalam pelaksanaan fungsi manajemen dan pengelolaan unsur manajemen.
Kata Sugiyono, inovasi pelayanan publik juga merupakan bentuk dari inovasi di pemerintahan daerah yang menyangkut pelayanan kepada masyarakat yang, seperti proses pemberian pelayanan barang/jasa publik, inovasi jenis dan bentuk barang.
Selain itu, inovasi daerah lainnya merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
"Tata kelola pemerintahan yang baik sebagai cerminan dari reformasi birokrasi, tentunya menjadi harapan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat," ujar Sugiyono.
Dia menjelaskan, keberadaan birokrasi yang diharapkan memiliki kinerja yang baik didasarkan pada perwujudan perilaku aparatur birokrasi yang berintegritas, profesional, dinamis dan inovatif.
"Hal ini diperlukan karena dinamika perubahan lingkungan serta tantangan lainnya menuntut adanya responsibilitas yang tinggi dari pemerintah," kata dia.
Menurut dia, sebagai perangkat daerah yang membidangi penelitian dan pengembangan, memiliki tugas melaksanakan uji coba inovasi yang dihasilkan oleh perangkat daerah.
Bappeda juga dituntut mampu memberikan penyempurnaan terhadap ide dan inisiatif inovasi daerah yang dihasilkan perangkat daerah dengan penyediaan sarana help-desk berupa pembinaan teknis bagi operator indeks inovasi daerah pada seluruh perangkat daerah terkait pengisian indikator dan bukti dukung inovasi yang ada di lingkup Pemkab Situbondo.
"Oleh karena itu, Bappeda jemput bola ke seluruh perangkat daerah untuk menghasilkan inovasi daerah yang memiliki daya ungkit dan memberikan dampak positif terhadap masyarakat," ujar dia. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Kepala Bappeda Kabupaten Situbondo Sugiyono mengatakan, pelayanan teknis pengisian inovasi daerah (Petisi Indah) hadir memberikan solusi bagi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pengisian indikator dan penyediaan bukti dukung pada aplikasi Indeks Inovasi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
"Sehingga seluruh organisasi perangkat daerah dapat mudah meningkatkan bobot pada 20 indikator yang harus di-input," kata Sugiyono dalam keterangan tertulis diterima ANTARA di Situbondo, Kamis.
Menurut dia, inovasi daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017, yakni inovasi daerah adalah semua bentuk pembaruan dalam penyelenggaran pemerintahan daerah.
Inovasi di pemerintahan daerah, lanjut dia, bisa berbentuk inovasi tata kelola pemerintahan daerah yang merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah, yang meliputi tata laksana internal dalam pelaksanaan fungsi manajemen dan pengelolaan unsur manajemen.
Kata Sugiyono, inovasi pelayanan publik juga merupakan bentuk dari inovasi di pemerintahan daerah yang menyangkut pelayanan kepada masyarakat yang, seperti proses pemberian pelayanan barang/jasa publik, inovasi jenis dan bentuk barang.
Selain itu, inovasi daerah lainnya merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
"Tata kelola pemerintahan yang baik sebagai cerminan dari reformasi birokrasi, tentunya menjadi harapan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat," ujar Sugiyono.
Dia menjelaskan, keberadaan birokrasi yang diharapkan memiliki kinerja yang baik didasarkan pada perwujudan perilaku aparatur birokrasi yang berintegritas, profesional, dinamis dan inovatif.
"Hal ini diperlukan karena dinamika perubahan lingkungan serta tantangan lainnya menuntut adanya responsibilitas yang tinggi dari pemerintah," kata dia.
Menurut dia, sebagai perangkat daerah yang membidangi penelitian dan pengembangan, memiliki tugas melaksanakan uji coba inovasi yang dihasilkan oleh perangkat daerah.
Bappeda juga dituntut mampu memberikan penyempurnaan terhadap ide dan inisiatif inovasi daerah yang dihasilkan perangkat daerah dengan penyediaan sarana help-desk berupa pembinaan teknis bagi operator indeks inovasi daerah pada seluruh perangkat daerah terkait pengisian indikator dan bukti dukung inovasi yang ada di lingkup Pemkab Situbondo.
"Oleh karena itu, Bappeda jemput bola ke seluruh perangkat daerah untuk menghasilkan inovasi daerah yang memiliki daya ungkit dan memberikan dampak positif terhadap masyarakat," ujar dia. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022