Badan Pertanahan Nasional dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, memfasiltasi pengurusan ribuan sertifikat tanah wakaf rumah ibadah di daerah setempat.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan pemkab terus mendukung program sertifikasi tanah wakaf rumah ibadah karena tanah wakaf sangat penting agar tidak terjadi masalah hukum di kemudian hari.

"Kami terus mendorong program sertifikasi tanah ini. Semoga dengan sertifikat ini dapat memberikan kenyamanan warga dalam beribadah, terutama pengelola rumah ibadah," kata Bupati Ipuk di Banyuwangi, Sabtu.

Ia menjelaskan bahwa sejak tahun 2021 Pemkab Banyuwangi memfasilitasi ribuan tanah wakaf rumah ibadah yang mendapat sertifikat. Untuk tanah wakaf dari NU saja, dari total 1.926 bidang tanah wakaf, telah selesai 1.026 sertifikat dan sisanya masih dalam proses.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi Budiono mendukung penuh program sertifikasi tanah wakaf rumah ibadah ini.

Ia menjelaskan cara pengurusan sertifikat tanah wakaf ini cukup mudah. Untuk pengurusan atas nama sendiri, disediakan loket prioritas dan pada hari Sabtu Minggu layanan tetap buka dari jam 08.00 hingga 12.00 WIB.

"Syaratnya pun gampang, cukup menyertakan ikrar wakaf dari KUA. Pengajuan sertifikat juga bisa dilakukan melalui program PTSL bagi yang tanahnya berada di desa dan yang terakomodir program ini," jelasnya.

Sertifikat tanah wakaf tersebut beberapa di antaranya telah diserahkan secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan didampingi Bupati Ipuk Fiestiandani di sela meninjau stan di Expo UMKM Binaan Pesantren yang berlangsung di area Taman Blambangan Banyuwangi, pada awal September 2022.

Menko Luhut berkunjung ke Banyuwangi dalam rangkaian simposium dan pameran UMKM hasil binaan pesantren. Ribuan produk UMKM hasil produksi pesantren dipamerkan selama dua hari di Banyuwangi.

Dalam kesempatan itu, diserahkan 12 sertifikat secara simbolis oleh Menko Luhut yang diterima oleh perwakilan tokoh agama dan kepercayaan. Sebagai perwakilan penerima berasal dari pesantren Al Anwari Kertosari, PD Muhammadiyah, gereja Kristus Tuhan di Desa Genteng Kulon, Yayasan Aghamarsana, Yayasan Sangha Theravada, perkumpulan tempat ibadah Tri Dharma Hoo Tong Bio.

Selain sertifikasi tanah wakaf rumah ibadah, Pemkab Banyuwangi bersama kantor pertanahan setempat juga berkolaborasi terkait sertifikasi aset daerah. Sejak 2021 hingga 2022 sudah sekitar 2.100 bidang tanah yang sertifikatnya sudah terbit.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022