Ledakan cukup besar yang terjadi di Markas Komando Direktorat Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara pada Kamis menjelang subuh diduga berasal dari 30 jerigen berisi amonium nitrat yang tersimpan di gudang bahan peledak.
Direktur Polairud Polda Sultra Komisaris Besar Polisi Suryo Aji dihubungi di Kendari, Kamis, mengatakan puluhan jerigen berisi amonium nitrat (bahan yang biasa digunakan nelayan untuk membuat bom ikan) yang meledak tersebut merupakan barang bukti kasus pidana yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kendari karena telah masuk tahap II
"Betul terjadi (ledakan) pukul 04.15 WITA, statusnya ini barang bukti sudah kita limpahkan ke kejaksaan tahap II. Oleh karena mereka (kejaksaan) tidak punya gudang untuk penyimpanan, itu mereka titipkan ke kita," katanya.
Suryo menjelaskan barang bukti amonium nitrat tersebut seharusnya dititipkan ke Rumah Penyimpanan dan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kendari karena telah masuk tahap II. Namun, Rupbasan Kendari menolak untuk menerima barang bukti tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Ditpolairud Polda Sultra berinisiatif membuat gudang khusus untuk mengamankan barang bukti tersebut sembari menunggu keputusan persidangan kasus tersebut.
"Oleh karena kejaksaan tidak mau menyimpan, dikembalikan lagi, dititipkan ke kita ke Polairud. Rupbasan tidak mau menerima titipan barang-barang seperti ini. Ketika mereka tidak mau menerima atau menyimpan barang-barang ini, kami buatlah gudang khusus barang bukti bahan peledak yang biasa digunakan oleh nelayan," jelas Suryo.
Mengenai penyebab meledaknya puluhan jerigen berisi amonium nitrat yang merupakan bahan membuat bom ikan, Suryo mengatakan belum mengetahui dan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari Tim Inafis Polda Sultra.
"Barang bukti yang baru kita data ini ada sekitar 30 jerigen, yang lain-lainnya personel masih mencoba hitung sambil bersama-sama Inafis sekaligus untuk bisa menyimpulkan apa penyebabnya. Saya nggak berani menduga-duga, mengira-ngira, biar dari Inafis yang punya kewenangan," kata Suryo.
Hingga kini, awak media belum diizinkan masuk ke area tempat kejadian perkara karena Tim Inafis Polda Sultra masih melakukan olah TKP.
Dari pantauan ANTARA, terlihat tiga unit mobil taktis dan penjinak bom dari Satuan Brimob Polda Sultra memasuki Mako Ditpolairud. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Direktur Polairud Polda Sultra Komisaris Besar Polisi Suryo Aji dihubungi di Kendari, Kamis, mengatakan puluhan jerigen berisi amonium nitrat (bahan yang biasa digunakan nelayan untuk membuat bom ikan) yang meledak tersebut merupakan barang bukti kasus pidana yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kendari karena telah masuk tahap II
"Betul terjadi (ledakan) pukul 04.15 WITA, statusnya ini barang bukti sudah kita limpahkan ke kejaksaan tahap II. Oleh karena mereka (kejaksaan) tidak punya gudang untuk penyimpanan, itu mereka titipkan ke kita," katanya.
Suryo menjelaskan barang bukti amonium nitrat tersebut seharusnya dititipkan ke Rumah Penyimpanan dan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kendari karena telah masuk tahap II. Namun, Rupbasan Kendari menolak untuk menerima barang bukti tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Ditpolairud Polda Sultra berinisiatif membuat gudang khusus untuk mengamankan barang bukti tersebut sembari menunggu keputusan persidangan kasus tersebut.
"Oleh karena kejaksaan tidak mau menyimpan, dikembalikan lagi, dititipkan ke kita ke Polairud. Rupbasan tidak mau menerima titipan barang-barang seperti ini. Ketika mereka tidak mau menerima atau menyimpan barang-barang ini, kami buatlah gudang khusus barang bukti bahan peledak yang biasa digunakan oleh nelayan," jelas Suryo.
Mengenai penyebab meledaknya puluhan jerigen berisi amonium nitrat yang merupakan bahan membuat bom ikan, Suryo mengatakan belum mengetahui dan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari Tim Inafis Polda Sultra.
"Barang bukti yang baru kita data ini ada sekitar 30 jerigen, yang lain-lainnya personel masih mencoba hitung sambil bersama-sama Inafis sekaligus untuk bisa menyimpulkan apa penyebabnya. Saya nggak berani menduga-duga, mengira-ngira, biar dari Inafis yang punya kewenangan," kata Suryo.
Hingga kini, awak media belum diizinkan masuk ke area tempat kejadian perkara karena Tim Inafis Polda Sultra masih melakukan olah TKP.
Dari pantauan ANTARA, terlihat tiga unit mobil taktis dan penjinak bom dari Satuan Brimob Polda Sultra memasuki Mako Ditpolairud. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022