Ketua Harian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Timur, Bambang Haryo Soekartono menyarankan pemerintah harus segera mengumumkan batas kenaikan tarif untuk angkutan publik seiring naiknya harga bahan bakar minyak.

"Pihak pengelola bus maupun penumpang sama-sama bingung karena tidak ada berapa batas harga resmi imbas kenaikan BBM," ujarnya di sela meninjau Terminal Purabaya di Sidoarjo, Selasa.

Berdasarkan hasil pantauannya, sudah terjadi kenaikan tarif bus untuk semua jurusan yang mencapai hingga 30 persen.

"Bahkan, ada yang naik melebihi 50 persen. Ini sebenarnya tidak terjadi kalau sudah ada batas kenaikan tarif," ucap BHS, sapaan akrabnya.

Selain meminta segera diumumkan batas kenaikan tarif untuk transportasi publik, anggota DPR RI periode 2014-2019 tersebut menyarankan sejumlah opsi seiring naiknya harga BBM.

"Ada rencana bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji dari pemerintah. Menurut saya, lebih baik dialihkan untuk yang ada kaitannya dengan transportasi publik agar tarif tidak naik," katanya.

Baca juga: MTI Minta Dishub Keluarkan Aturan Taksi Daring

Saran lainnya, lanjut BHS, yaitu opsi tidak memberlakukan kenaikan BBM khusus kepada transportasi publik sehingga tarif perjalanannya juga tidak ikut naik.

"Kasihan penumpang harus membayar lebih, kasihan juga pengelola bus karena pemasukan berkurang karena penumpang menurun. Semoga bisa segera ada solusi tepat untuk menangani transportasi publik ini," tuturnya.

Sementara itu, pengemudi bus PO Sugeng Rahayu, Andre Agus, mengakui terjadi kenaikan harga tiket dan berharap segera ada penyesuaian tarif agar tak membingungkan penumpang.

Ia merinci, tarif ekonomi jurusan Surabaya ke Solo yang sebelum kenaikan BBM harganya Rp59 ribu, saat ini menjadi Rp77 ribu.

Sedangkan, tarif jurusan Surabaya ke Yogyakarta dari yang semula Rp76 ribu, saat ini Rp99 ribu.(*)

Baca juga: MTI Sidoarjo Minta Pembangunan Halte BRT Purabaya

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022