Seorang pelaku kasus dugaan pencurian tewas di salah satu ruangan di lantai dua Markas Kepolisian Sektor Tambaksari Surabaya 

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Komisaris Polisi Muhammad Fakihm, Sabtu, menginformasikan tahanan yang tewas bernama Hari, usia 41 tahun, warga Jalan Kapas Baru Surabaya.

Pelaku ditangkap polisi pada 1 September 2022 dan ditemukan meninggal dunia pada Jumat, 2 september 2022 setelah menjalani proses penyelidikan. 

"Menurut Tim Inafis, korban tewas akibat gantung diri," katanya saat menyampaikan keterangan pers di Mapolsek Tambaksari.

Oleh polisi, korban diduga tewas dalam rentang waktu sekitar pukul 24.00 WIB hingga 06.30 WIB. 

"Setelah menjalani proses penyelidikan, anggota piket terakhir melihat korban sekitar pukul 24.00 WIB sedang duduk di sofa. Namun menemukannya sudah tewas sekitar pukul 06.30 WIB," ujar Fakih.

Diperoleh keterangan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara yang dilakukan Tim Inafis Polrestabes Surabaya, korban merajut seutas tali dari bahan sofa yang ada di sebuah ruangan lantai dua.

Tali itu kemudian diikat di gagang lemari besi yang tertanam di dinding ruangan tersebut, lantas menggantungkan diri dengan melilitkan tali tersebut pada lehernya.

"Menurut keterangan Tim Inafis yang telah melakukan identifikasi, korban tewas akibat tekanan tali yang keras itu," ucap Kompol Fakih.

Perwira menengah Polri tersebut menduga korban mengakhiri hidupnya karena merasa malu kepada keluarganya setelah ditangkap dalam kasus pencurian.

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022