Kekuatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Surabaya, Tahun 2022 naik sekitar Rp200 miliar, dari APBD murni sebesar Rp10,4 triliun menjadi Rp10,6 triliun.

"Kenaikan anggaran itu sepenuhnya dialokasikan untuk penguatan kepentingan publik dan kebutuhan masyarakat," kata Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono usai penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P 2022 di Gedung DPRD Surabaya, Kamis.

Rapat paripurna dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD Surabaya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Wakil Wali KotaArmuji, Sekretaris Kota Hendro Gunawan, dan jajaran pejabat pemkot.

Menurut Adi, kenaikan itu di antaranya dialokasikan untuk penanganan banjir, perbaikan permukiman seperti pavingisasi, perbaikan saluran air dan penerangan jalan umum.

Selain itu, untuk melengkapi peralatan tugas Kader Surabaya Hebat, permakanan, penguatan beasiswa pelajar SMA/SMK/MA dan mahasiswa, dan kebutuhan lainnya.

"Kami bersyukur, DPRD dan Wali Kota Eri Cahyadi telah menyepakati KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2022, hasil pembahasan di Badan Anggaran," kata Adi, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya.

Selanjutnya, dokumen KUA PPAS itu menjadi acuan penyusunan Rancangan APBD Perubahan tahun 2022 yang disusun Wali Kota Eri Cahyadi bersama jajaran tim anggaran Pemkot Surabaya, serta organisasi perangkat daerah (OPD).

"Saya berharap Rancangan APBD Perubahan 2022 segera dimasukkan Pemkot Surabaya ke kantor DPRD Surabaya agar segera dibahas dan ditetapkan. Supaya masih tersedia waktu penyerapan anggaran sampai akhir tahun," kata Adi.

Adi mengatakan pada saat Rapat Badan Anggaran sempat terdapat dinamika diskusi dan perdebatan antara pimpinan bersama anggota Banggar dengan tim anggaran Pemkot Surabaya.

"Misal soal data MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), kami meminta Pemkot Surabaya agar menata lebih sistematis dan memperbaiki tata kelola MBR," kata Adi.
 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022