Bekas Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana terancam diberhentikan tidak dengan hormat jika dalam pemeriksaan penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Timur diputuskan melanggar berat.

"Jika terbukti maka sanksinya paling berat adalah pemecatan," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Rabu.

I Ketut Agus diamankan aparat Polda Jatim setelah diduga terlibat penggunaan narkoba jenis sabu-sabu bersama dua orang anggotanya.

Saat ini, Polda Jatim menempatkan I Ketut Agus di tempat khusus di Gedung Bidang Propam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tiga orang, salah satu AKP dan dua Aiptu telah ditempatkan di tempat khusus dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut," ucap dia.

Kombes Dirmanto bersikukuh jika yang sedang diperiksa hanya tiga polisi Polsek Sukodono. Padahal, sebelumnya Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyebut ada lima polisi yang terjaring kasus narkotika. 

"Didapatkan tiga orang itulah yang positif menggunakan sabu-sabu," kata perwira menengah Polri dengan tiga melati emas ini," katanya.

Kombes Dirmanto menyatakan pihaknya masih mendalami pemasok sekaligus kepada siapa oknum polisi tersebut membeli narkoba senilai Rp500 ribu. 

"Informasi yang kami terima sabunya ini dibeli Aiptu B kepada seseorang yang masih didalami oleh Ditresnarkoba Polda Jatim," tutur dia.

Saat ini, AKP I Ketut Agus Wardana telah dicopot dari jabatan Kapolsek Sukodono. AKP Suprianta ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Sukodono. 

"Jabatan Kapolsek Sukodono sementara waktu sudah ditunjuk AKP Supriatna sebagai Plh. Beliau merupakan salah seorang perwira yang berdinas di Satreskrim Polresta Sidoarjo," kata dia.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022