Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Malang menyiapkan dana sebesar Rp1,2 triliun untuk penukaran uang kartal baru Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022).
Kepala Kantor Perwakilan BI Malang Samsun Hadi mengemukakan nominal uang baru Tahun Emisi 2022 sebesar Rp1,2 triliun tersebut, untuk penukaran di wilayah kerja Kpw BI Malang di tujuh kota/kabupaten, yakni Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Malang, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Probolinggo.
"Masyarakat dapat melakukan penukaran uang Tahun Emisi 2022 melalui perbankan atau kas keliling ritel yang disediakan Bank Indonesia Malang, mulai 19 hingga 29 Agustus 2022," kata Samsun Hadi di Malang, Jumat.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang menyediakan layanan kas keliling ritel di Pasar Sukun Malang pada 22 Agustus 2022, di Pasar Oro-oro Dowo pada 24 Agustus 2022, di Pasar Gotong Royong Probolinggo pada 26 Agustus 2022, di Pasar Sawojajar dan Pasar Sukun Malang pada 29 Agustus 2022.
Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.
Samsun mengatakan masyarakat dapat menukarkan maksimal lima paket uang rupiah Tahun Emisi 2022 per orang dengan rincian masing-masing paket berisi pecahan Rp100.000 satu lembar, Rp50.000 satu lembar, Rp20.000 satu lembar, Rp5.000 dua lembar, Rp2.000 tiga lembar,dan Rp1.000 empat lembar atau total senilai Rp200.000.
Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan pemerintah dengan kuota penukar 100 orang per kegiatan kas keliling ritel.
Tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) diluncurkan Pemerintah dan Bank Indonesia pada Kamis (18/8) di Jakarta.
Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT Ke-77 Kemerdekaan RI. Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp1000, dengan telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022.
Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.
Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022, yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
Inovasi tersebut dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan, sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.
Pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.
Seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.
Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.
Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 RI menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional. Hal ini selaras dengan tema HUT ke-77 RI: Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Kepala Kantor Perwakilan BI Malang Samsun Hadi mengemukakan nominal uang baru Tahun Emisi 2022 sebesar Rp1,2 triliun tersebut, untuk penukaran di wilayah kerja Kpw BI Malang di tujuh kota/kabupaten, yakni Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Malang, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Probolinggo.
"Masyarakat dapat melakukan penukaran uang Tahun Emisi 2022 melalui perbankan atau kas keliling ritel yang disediakan Bank Indonesia Malang, mulai 19 hingga 29 Agustus 2022," kata Samsun Hadi di Malang, Jumat.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang menyediakan layanan kas keliling ritel di Pasar Sukun Malang pada 22 Agustus 2022, di Pasar Oro-oro Dowo pada 24 Agustus 2022, di Pasar Gotong Royong Probolinggo pada 26 Agustus 2022, di Pasar Sawojajar dan Pasar Sukun Malang pada 29 Agustus 2022.
Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.
Samsun mengatakan masyarakat dapat menukarkan maksimal lima paket uang rupiah Tahun Emisi 2022 per orang dengan rincian masing-masing paket berisi pecahan Rp100.000 satu lembar, Rp50.000 satu lembar, Rp20.000 satu lembar, Rp5.000 dua lembar, Rp2.000 tiga lembar,dan Rp1.000 empat lembar atau total senilai Rp200.000.
Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan pemerintah dengan kuota penukar 100 orang per kegiatan kas keliling ritel.
Tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) diluncurkan Pemerintah dan Bank Indonesia pada Kamis (18/8) di Jakarta.
Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT Ke-77 Kemerdekaan RI. Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp1000, dengan telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022.
Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.
Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022, yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
Inovasi tersebut dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan, sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.
Pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.
Seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.
Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.
Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 RI menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional. Hal ini selaras dengan tema HUT ke-77 RI: Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022