Yayasan Insan Cita Agro Madani (ICAM) Indonesia yang memiliki lembaga Halal Center bernama ICAM Halal Center telah mendampingi sekitar 500 usaha mikro kecil menengah atau UMKM di Jawa Timur dan beberapa daerah lain di Indonesia dalam pengurusan sertifikat halal produk.

"Sertifikasi halal tidak hanya sudah wajib bagi produk produk makanan dan minuman saja, namun juga berlaku untuk produk lain, seperti fesyen, obat obatan, kosmetik, barang gunaan serta jasa lain, seperti jasa penyembelihan hewan atau RPH, pengemasan dan lainnya," kata Ketua Umum Yayasan ICAM Indonesia Dr. H. Edi Purwanto, STP, M.M., dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Minggu.

Ketua Dewan Penasehat Halal Center Jawa Timur (HCJ) tersebut mengemukakan dengan diwajibkannya semua produk mengantongi sertifikat halal itu maka sosialisasi dan edukasi ke para pelaku usaha, khususnya UMKM dan juga masyarakat, menjadi sangat penting dilakukan.

Yayasan ICAM yang memiliki lembaga ICAM Halal Center (IHC) bersama Halal Center Jatim (HCJ) yang didirikan oleh KAHMI Jatim turut berpartisipasi dalam kegiatan "InAGRO Expo & Business Forum 2022" yang diselenggarakan oleh Kadin Jatim di Grand City Surabaya yang berlangsung 11 hingga 14 Agustus 2022.

Wakil Ketua Kadin Jatim itu mengemukakan pameran tersebut dihadirkan produk-produk industri hasil pertanian Jawa Timur, mulai dari hulu sampai hilir. Pameran diadakan guna mendorong terciptanya ekosistem ketahanan pangan yang tangguh, utamanya di wilayah Jawa timur.  

"Mengingat Ketahanan pangan adalah sektor yang sangat strategis maka ICAM Halal Center dan HCJ berkepentingan turut terlibat aktif, khususnya dalam mengawal ekosistem halal bagi produk produk pangan," kata dosen pascasarjana Universitas Brawijaya Malang ini.

Oleh karena itu, IHC yang sudah punya pengalaman panjang dalam mengawal ekosistem halal dan dipercaya menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan ekosistem halal, khususnya bagi UMKM, maka berinisiatif dalam memberikan layanan konsultasi serta pendampingan kepada pemilik usaha untuk memastikan produknya tersertifikasi halal, mengingat terhitung mulai tanggal 17 Oktober 2024, semua produk makanan dan minuman sudah wajib bersertifikat halal.

"Antusiasme masyarakat terhadap pengurusan dokumen halal terlihat dengan banyaknya pelaku usaha yang berkunjung pada booth IHC di InAGRO Expo," katanya.

Menurut Edi, sejak awal expo, antusias pengunjung mendatangi stan IHC & HCJ ini sangat bagus. 

"Salah satunya adalah Ketua Umum Kadin beserta rombongan. Beliau menyampaikan terima kasih atas partisipasi IHC dalam expo ini karena selain bisa membantu edukasi juga bisa membantu memfasilitasi UMKM yang membutuhkan pendampingan dalam proses pengurusan sertifikat halal produknya," katanya.

Pewarta: Masuki M. Astro

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022