Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember memantau aktivitas Gunung Raung dari sejumlah titik lokasi saat status gunung yang memiliki ketinggian 3.332 meter daru permukaan laut (mdpl) meningkat dari Normal (Level 1) menjadi Waspada (Level 2) pada Jumat.
"Memang benar status Gunung Raung naik menjadi Waspada mulai Jumat ini, sehingga relawan BPBD Jember memantau aktivitas gunung itu dari beberapa lokasi di Kecamatan Sumberjambe dan Ledokombo," kata Sekretaris BPBD Jember Heru Widagdo di Kantor BPBD setempat.
Tingkat aktivitas Gunung Raung dinaikkan dari Level 1 (Normal) menjadi Level 2 (Waspada) sejak 29 Juli 2022 pukul 08.00 WIB berdasarkan hasil pemantauan dan analisis kegempaan, serta belum stabilnya kondisi kawah gunung api yang berada di perbatasan Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso dan Jember.
"Kami juga menyosialisasikan kepada warga terkait dengan peningkatan status Gunung Raung agar mereka meningkatkan kewaspadaannya, namun tidak perlu panik berlebihan," tuturnya.
Berdasarkan data BPBD Jember, ada beberapa kecamatan yang biasanya terdampak erupsi Gunung Raung berupa hujan abu vulkanik yakni di Kecamatan Sumberjambe, Ledokombo, Silo dan Sukowono.
"Petugas BPBD juga sudah melakukan antisipasi penanganan bencana erupsi Gunung Raung dengan menyiagakan relawan Tim Reaksi Cepat di sejumlah pos pantau dan membagikan masker kepada warga setempat," katanya.
Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Eko Budi Lelono juga sudah menyampaikan surat terkait dengan peningkatan status Gunung Raung kepada Kepala BNPB, Gubernur Jawa Timur, Bupati Jember, Bupati Bondowoso dan Bupati Banyuwangi.
Dalam surat tersebut disampaikan beberapa rekomendasi sehubungan dengan tingkat aktivitas Gunung Raung meningkat menjadi waspada yakni masyarakat dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan mendekati pusat erupsi di kawah puncak dengan radius 3 kilometer.
Masyarakat di sekitar Gunung Raung diharapkan tenang tidak terpancing isu-isu tentang erupsi Gunung Raung, dan agar senantiasa mengikuti arahan dari BPBD Propinsi Jawa Timur dan BPBD Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Jember.
Pemerintah daerah dan BPBD Provinsi Jawa Timur dan BPBD Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Jember agar senantiasa berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi atau Pos Pengamatan Gunung api Raung di Kabupaten Banyuwangi.
Kemudian masyarakat maupun pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya dapat memantau perkembangan aktivitas maupun rekomendasi Gunung Raung melalui aplikasi / laman Magma Indonesia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
"Memang benar status Gunung Raung naik menjadi Waspada mulai Jumat ini, sehingga relawan BPBD Jember memantau aktivitas gunung itu dari beberapa lokasi di Kecamatan Sumberjambe dan Ledokombo," kata Sekretaris BPBD Jember Heru Widagdo di Kantor BPBD setempat.
Tingkat aktivitas Gunung Raung dinaikkan dari Level 1 (Normal) menjadi Level 2 (Waspada) sejak 29 Juli 2022 pukul 08.00 WIB berdasarkan hasil pemantauan dan analisis kegempaan, serta belum stabilnya kondisi kawah gunung api yang berada di perbatasan Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso dan Jember.
"Kami juga menyosialisasikan kepada warga terkait dengan peningkatan status Gunung Raung agar mereka meningkatkan kewaspadaannya, namun tidak perlu panik berlebihan," tuturnya.
Berdasarkan data BPBD Jember, ada beberapa kecamatan yang biasanya terdampak erupsi Gunung Raung berupa hujan abu vulkanik yakni di Kecamatan Sumberjambe, Ledokombo, Silo dan Sukowono.
"Petugas BPBD juga sudah melakukan antisipasi penanganan bencana erupsi Gunung Raung dengan menyiagakan relawan Tim Reaksi Cepat di sejumlah pos pantau dan membagikan masker kepada warga setempat," katanya.
Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Eko Budi Lelono juga sudah menyampaikan surat terkait dengan peningkatan status Gunung Raung kepada Kepala BNPB, Gubernur Jawa Timur, Bupati Jember, Bupati Bondowoso dan Bupati Banyuwangi.
Dalam surat tersebut disampaikan beberapa rekomendasi sehubungan dengan tingkat aktivitas Gunung Raung meningkat menjadi waspada yakni masyarakat dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan mendekati pusat erupsi di kawah puncak dengan radius 3 kilometer.
Masyarakat di sekitar Gunung Raung diharapkan tenang tidak terpancing isu-isu tentang erupsi Gunung Raung, dan agar senantiasa mengikuti arahan dari BPBD Propinsi Jawa Timur dan BPBD Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Jember.
Pemerintah daerah dan BPBD Provinsi Jawa Timur dan BPBD Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Jember agar senantiasa berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi atau Pos Pengamatan Gunung api Raung di Kabupaten Banyuwangi.
Kemudian masyarakat maupun pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya dapat memantau perkembangan aktivitas maupun rekomendasi Gunung Raung melalui aplikasi / laman Magma Indonesia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022