Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) optimistis penerapan program berbasis ekonomi biru ke depannya akan mampu memperbesar peluang usaha dan lapangan pekerjaan dalam jumlah besar kepada masyarakat.

"Kebijakan penangkapan ikan terukur (yang berbasis ekonomi biru) akan memberikan multiplier effect ekonomi seperti kebutuhan tenaga kerja, industri perikanan, dan aktivitas perikanan lainnya," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam rilis di Jakarta, Jumat.

Ia menegaskan, program ekonomi biru yang dimaksud yakni kebijakan penangkapan terukur yang berbasis kuota serta pengembangan budi daya laut, pesisir, dan air tawar.

Menurut dia, perputaran uang yang diperoleh dari kebijakan penangkapan terukur tersebut akan mencapai sekitar Rp407 triliun per tahun.

"Seluruh aktivitas penangkapan ikan terukur akan dipantau melalui sistem pengawasan berbasis satelit," kata dia.

Sedangkan untuk kegiatan budi daya, pihaknya fokus pada pengembangan udang, kepiting, lobster, dan rumput laut.

Selain itu, ujar dia, merupakan produk perikanan unggulan ekspor Indonesia dan potensi penyerapan komoditas tersebut di pasar global sangat besar.

Untuk udang misalnya, nilai ekspor udang nasional terus meningkat bahkan di masa pandemi COVID-19. Berdasarkan data, nilai ekspor udang nasional pada tahun 2020 di angka 2,04 miliar dolar AS, dan meningkat menjadi 2,2 miliar dolar AS pada 2021.

Pewarta: M Razi Rahman

Editor : Abdul Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022