Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, akan memperluas akses Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) hingga tingkat desa/kelurahan dengan melibatkan para kepala desa hingga RT/RW.
Satgas PPA yang diinisiasi Polres Situbondo dan baru beberapa hari dibentuk, mempunyai tugas menjadi garda terdepan dalam rangka melakukan pencegahan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah itu.
"Kami berharap Satgas PPA mampu memberikan perhatian lebih paripurna terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan," ujar Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya di Situbondo, Jumat.
Oleh karena itu, kata Kapolres Andi, untuk memberikan pendampingan secara masif perlu memperluas akses Satgas PPA hingga ke tingkat desa/kelurahan, dan melibatkan kepala desa hingga tingkat RT/RW.
"Perlu kami sampaikan pembentukan Satgas PPA ini atas dasar masih banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya.
Kapolres menegaskan keberadaan Satgas PPA harus menjadi garda terdepan untuk melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Utamanya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang jenis-jenis kekerasan, bukan hanya kekerasan melalui fisik yang tampak oleh mata, namun pelecehan juga masuk dalam kategori kekerasan.
"Hal yang kami khawatirkan banyak kekerasan yang dialami perempuan dan anak, tapi tidak dilaporkan karena ketidaktahuan masyarakat tentang kekerasan," ucapnya.
Kapolres Andi menambahkan Satgas PPA selain menyosialisasikan tentang jenis-jenis kekerasan juga memberikan pendampingan kepada korban, utamanya dalam hal menyembuhkan trauma healing atau ketakutan yang diderita korban.
"Tidak hanya penegakan hukum saja yang kami kedepankan, tetapi juga trauma healing-nya ini yang harus kami sembuhkan, karena menyangkut masa depan korban," katanya.
Ancaman hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah diatur dalam Undang Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan UU Perlindungan Anak.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Satgas PPA yang diinisiasi Polres Situbondo dan baru beberapa hari dibentuk, mempunyai tugas menjadi garda terdepan dalam rangka melakukan pencegahan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah itu.
"Kami berharap Satgas PPA mampu memberikan perhatian lebih paripurna terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan," ujar Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya di Situbondo, Jumat.
Oleh karena itu, kata Kapolres Andi, untuk memberikan pendampingan secara masif perlu memperluas akses Satgas PPA hingga ke tingkat desa/kelurahan, dan melibatkan kepala desa hingga tingkat RT/RW.
"Perlu kami sampaikan pembentukan Satgas PPA ini atas dasar masih banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya.
Kapolres menegaskan keberadaan Satgas PPA harus menjadi garda terdepan untuk melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Utamanya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang jenis-jenis kekerasan, bukan hanya kekerasan melalui fisik yang tampak oleh mata, namun pelecehan juga masuk dalam kategori kekerasan.
"Hal yang kami khawatirkan banyak kekerasan yang dialami perempuan dan anak, tapi tidak dilaporkan karena ketidaktahuan masyarakat tentang kekerasan," ucapnya.
Kapolres Andi menambahkan Satgas PPA selain menyosialisasikan tentang jenis-jenis kekerasan juga memberikan pendampingan kepada korban, utamanya dalam hal menyembuhkan trauma healing atau ketakutan yang diderita korban.
"Tidak hanya penegakan hukum saja yang kami kedepankan, tetapi juga trauma healing-nya ini yang harus kami sembuhkan, karena menyangkut masa depan korban," katanya.
Ancaman hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah diatur dalam Undang Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan UU Perlindungan Anak.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022