Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Kamis, menyosialisasikan pengawasan pemilu partisipatif menjelang Pemilu 2024 dengan mengundang sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di daerah itu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo Murtapik mengatakan menjelang penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 pihaknya mulai melakukan beberapa persiapan, baik yang bersifat internal maupun eksternal.

"Yang bersifat internal itu lebih kepada penguatan atau peningkatan kapasitas jajaran, khususnya di tingkat sekretariat. Sedangkan untuk eksternal kami mencoba melakukan beberapa komunikasi, salah satunya kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada hari ini yang melibatkan beberapa ormas dan teman-teman media," ujar Murtapik kepada wartawan di Situbondo.

Ia menjelaskan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dengan tema "Konsolidasi Demokrasi antara Bawaslu dan Ormas Menjelang Pemilu 2024" ini bertujuan agar masyarakat memahami dan juga bisa turut serta ikut mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu, tapi masyarakat juga berperan aktif untuk mengawasi pesta demokrasi nantinya.
 
Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo Murtapik. (ANTARA/Novi H)

Menurut Murtapik, untuk fokus pengawasan kaitannya dengan tahapan ini akan segera memasuki tahapan pendaftaran partai politik, yakni pada bulan Oktober mendatang, yang nantinya juga ada proses pemutakhiran data pemilih, dan merupakan tahap awal yang ada di tingkat nasional. Selanjutnya akan diturunkan ke tingkat kabupaten/kota.

"Dari hasil evaluasi beberapa hasil pengawasan yang disampaikan oleh pimpinan kami, secara keseluruhan sudah baik. Harapan dari pimpinan kami itu agar jangan sampai ada pembiaran terhadap pelanggaran, salah satunya politik uang," katanya.

Murtapik menambahkan Bawaslu juga mengimbau kepada beberapa elemen yang berpotensi untuk terlibat di dalam kegiatan politik, seperti ASN yang jelas mereka itu dilarang.

"Untuk sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif di pelosok desa kami masih menunggu perangkat (panwas) di tingkat kecamatan terlebih dahulu," tuturnya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022