Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Sekjen Kemenkumham) RI mengumumkan seleksi terbuka untuk jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi yang dapat diikuti oleh pegawai negeri sipil pusat maupun daerah, prajurit TNI, serta anggota Polri.

"Pendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus," Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Pengumuman seleksi tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham dengan Nomor SEK-KP.03.03-573, dan dapat dilihat pada laman https://kemenkumham.go.id .

Untuk persyaratan umum meliputi rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik, pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama tujuh tahun serta sehat jasmani dan rohani.

Kemudian semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir, tidak dalam proses pemeriksaan dan/atau menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, tidak sedang menjadi tersangka dalam suatu tindak pidana, dan telah menyerahkan LHKPN jabatan terakhir.

"Adapun persyaratan khusus mengatur tentang kualifikasi pendidikan, pangkat, dan usia sebagaimana tertuang dalam pengumuman tersebut," kata Andap.

Seleksi terbuka yang dimulai dengan pengumuman sekaligus pembukaan pendaftaran seleksi pada 27 Juli 2022. Tahapan pendaftaran tersebut akan dibuka hingga 10 Agustus 2022.

Pewarta: Muhammad Zulfikar

Editor : Abdul Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022