Makam Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang tewas baku tembak di rumah dinas Irjen Pol Fredy Sambo pada 8 Juli lalu mulai dibongkar kembali guna kepentingan otopsi ulang atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus yang sebenarnya.

Pantauan dari lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi, Rabu, pada pukul 06.50 WIB sebelum dibongkar makamnya, para keluarga tampak berdoa lebih dahulu.

Doa yang dipimpin seorang pendeta itu dihadiri langsung oleh pihak keluarga almarhum Brigadir Polisi Yoshua, terutama kedua orang tua, adik, kakak dan keluarga besar lainnya serta diikuti tim pengacara di antaranya Kamaruddin Simanjuntak.

Baca juga: Bharada E tiba di Komnas HAM untuk diperiksa

Pada doa keluarga itu sebelum dibongkarnya makam Yoshua, dikawal ketat oleh petugas kepolisian yang berjaga di sekitar makam yang sudah diberikan garis polisi.

Rohani Simanjutak perwakilan dari keluarga almarhum Yoshua sebelum menggelar doa bersama mengatakan kepada awak media di lokasi pemakaman agar proses autopsi ulang bisa berjalan lancar dan bisa mengungkap semua penyebab kematian korban.

Baca juga: Komnas HAM periksa enam ajudan Ferdy Sambo secara terpisah


Ibu almarhum Yoshua, Rosti Simanjuntak usai berdoa tampak histeris menangis dan minta keadilan bisa ditegakkan dan pengungkapannya transparan.

Sebelumnya Polri menindaklanjuti permintaan keluarga Brigadir J untuk melaksanakan autopsi ulang atau ekshumasi guna mencari keadilan terkait kematian Brigadir J (23/7). Pihak keluarga membuat laporan polisi terkait dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri atau Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
(*)
 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022