Pemerintah Kota Malang melakukan penertiban terhadap sejumlah pelaku usaha yang ada di Jalan Basuki Rachmad atau yang dikenal dengan kawasan wisata Kayutangan Heritage.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang Heru Mulyono di Kota Malang, Jumat, mengatakan penertiban tersebut dilakukan karena ada sejumlah pelaku usaha di kawasan Kayutangan Heritage yang menggunakan area trotoar untuk melayani konsumen.

"Ada empat pengelola kafe yang ditindak karena terindikasi tidak membayar pajak penjualan dan menggunakan area trotoar untuk melayani konsumen dengan meletakkan banyak meja dan kursi," kata Heru.

Heru menjelaskan keberadaan meja dan kursi yang ditempatkan oleh pelaku usaha di area trotoar kawasan Kayutangan Heritage tersebut, mengganggu kenyamanan masyarakat yang berkunjung ke tempat wisata yang tengah dibenahi oleh Pemerintah Kota Malang tersebut.

Menurutnya, para pelaku yang kedapatan melanggar aturan tersebut dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) dan harus segera membayar pajak penjualan. Selain itu, meja dan kursi yang ditempatkan di area trotoar disita oleh petugas.

"Pemilik dan pengelola kafe yang ada di sekitar kawasan Kayutangan Heritage diharapkan tidak melakukan hal serupa," katanya.

Penindakan tersebut dilakukan dalam upaya untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan.

Selain melakukan penertiban pelaku usaha yang kedapatan melanggar aturan, tim gabungan dari Satpol PP Kota Malang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang dan unsur TNI-Polri juga melakukan penindakan kepada juru parkir.

"Petugas juga menindak juru parkir yang menggunakan area parkir tidak pada tempatnya. Mereka diberikan surat pemanggilan untuk selanjutnya mendapat pembinaan khusus," katanya.

Kawasan wisata Kayutangan Heritage saat ini sudah mulai dilakukan penataan oleh Pemerintah Kota Malang. Pada setiap akhir pekan, di kawasan wisata tersebut digelar sejumlah pertunjukan musik pada titik-titik yang ada di koridor tersebut.

Musik Akhir Pekan di Kayutangan Heritage tersebut diinisiasi pada awal Januari 2022, sebagai wadah bagi kreativitas pelaku industri kreatif seni dan pertunjukan di Kota Malang. Aktivitas tersebut menarik antusiasme yang cukup signifikan dari masyarakat Kota Malang.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022