Presiden Joko Widodo memerintahkan Polri bersikap terbuka dan mengusut tuntas kasus penembakan antaranggota yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (kadiv Propam) Polri.

"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan. Sudah!" tegas Jokowi di sela kunjungan kerjanya di Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis.

Baca juga: Keluarga Brigadir J laporkan dugaan pembunuhan berencana, sertakan bukti foto bekas penganiayaan

Jokowi mengatakan transparansi menjadi sangat penting dalam penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J sehingga tidak muncul keraguan dari masyarakat terhadap institusi Polri.

"Ini yang harus dijaga. Kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," tambah Jokowi.

Baca juga: Bukti baru CCTV kasus penembakan di rumah Kadiv Propam ditemukan

Sepekan sebelumnya Presiden Jokowi juga telah menyampaikan bahwa proses hukum terhadap kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam harus diusut tuntas.

"Ya, proses hukum harus dilakukan," ujar Presiden Jokowi secara singkat di sela kunjungan kerjanya di Subang, Jawa Barat, Selasa, 12 Juli 2022.

Baca juga: Setelah Kadiv Propam, Kapolri juga nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel
Baca juga: Kapolri nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Dalam penanganan kasus tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Polisi Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budhi Herdy Susianto.

Penonaktifan tersebut sebagai upaya Polri menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas dalam mengungkapkan kasus penembakan anggota di rumah dinas Kadiv Propam.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022