Pabrik Gula Assembagoes Situbondo, Jawa Timur, yang merupakan unit usaha PT Perkebunan Nusantara XI memastikan karyawannya yang mengalami kecelakaan kerja akan dipekerjakan kembali di perusahaan milik Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) itu.

"Dari perusahaan akan menjamin mempekerjakan setelah yang bersangkutan sembuh. Tentunya kami menyesuaikan kemampuannya," ujar Asisten Manajer AKU PG Assembagoes Bima Sinarmoyo di Situbondo, Sabtu.

Pada Kamis (14/7), seorang karyawan tidak tetap (outsourcing) Edi Susanto (39) kecelakaan kerja saat membersihkan conveyor dan tangan kanan hingga lengan tergilas mesin.

Selama menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat kecelakaan kerja, lanjut dia, PG Assembagoes memberikan bantuan kepada keluarganya untuk kebutuhan sehari-hari. Selain itu, pabrik gula tempatnya bekerja memfasilitasi transportasi bagi keluarganya untuk menjenguk Edi Susanto yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Jember Klinik.

"Jadi, kami dari perusahaan memantau terus kebutuhan keluarga Edi Susanto. Kami juga memenuhi kebutuhan sehari-harinya," kata Bima.

Ia menambahkan, PG Assembagoes menjamin Edi Susanto bisa bekerja kembali meski kondisi tangan hingga lengannya cacat tetap. Karyawan pabrik gula nahas itu juga sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

"Edi Susanto ini juga sudah terdaftar di program jaminan kecelakaan kerja, dan nantinya mendapatkan santunan," katanya.

Sebanyak 736 orang karyawan tetap dan tidak tetap di PG Assembagoes sudah terakomodir di BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, kuli tebang tebu dan sebagian sopir truk juga didaftarkan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kuli tebang tebu dan sopir truk ada seribuan orang yang kami daftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan bentuk perhatian kami kepada kuli tebang dan sopir truk tebu," katanya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022