Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 21 dari 38 kabupaten/kota di wilayah itu dinyatakan tuntas dari permasalahan buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF), yakni kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten telah berubah perilaku dan tidak BAB sembarangan.

"Hingga saat ini baru 21 kabupaten/kota yang telah tuntas dari permasalahan tidak buang air besar sembarangan. Sedangkan, sisanya masih ditemukan masyarakat yang melakukan BAB di sembarang tempat," ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Jawa Timur Hertanto dalam kegiatan Deklarasi tuntas lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Alun-Alun Kota Madiun, Jumat.

Berdasarkan data laman STBM Kemenkes, sejumlah daerah di Jatim yang telah tuntas dari permasalahan tidak buang air besar sembarangan, di antaranya Pacitan, Ngawi, Magetan, Kota Madiun, Lamongan, Pamekasan, Kota Malang, Kota Batu, Kota Kediri, Banyuwangi, Trenggalek, Kota Blitar, Kota Mojokerto, dan Gresik.

Ia menjelaskan dalam upaya mendorong perilaku hidup bersih dan sehat, serta pencegahan penularan penyakit berbasis lingkungan, pemerintah telah mengembangkan strategi nasional berupa pendekatan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat yang berbasis masyarakat atau dikenal dengan STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat).

Adapun, STBM terdiri dari lima pilar perubahan perilaku hidup baik dan sehat. Yakni, setop perilaku BAB sembarang, adopsi perilaku cuci tangan pakai sabun (CTPS), pengamanan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.

Adapun Jawa Timur, lanjut Hertanto, saat ini masih fokus terhadap poin indikator tidak BAB di sembarang tempat. Karena masih ada kabupaten/kota di wilayahnya yang belum bebas BAB sembarangan.

Salah satu output dari pilar 1 adalah terbentuknya komunitas Open Defecation Free (ODF), antara lain Desa ODF, Kecamatan ODF, dan Kabupaten ODF.

"PR-nya adalah dengan tidak berhenti dan terus mengubah perilaku masyarakat yang nantinya akan menjadi kebiasaan," kata dia.

Pihaknya mengapresiasi Kota Madiun yang menjadi daerah pertama di Jatim sebagai kota yang berkomitmen dan medeklarasikan untuk tuntas lima pilar STBM.

Dari hasil verifikasi di lapangan, Kota Madiun telah mencapai 100 persen Setop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS). Kemudian memenuhi syarat perilaku Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) yang mencapai 97 persen dan pengelolaan makanan dan minuman dengan benar dan aman yang mencapai 92 persen.

Namun, masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan, utamanya dalam pengelolaan sampah rumah tangga serta pengelolaan limbah cair rumah tangga.

"Yang penting itu lima pilar STBM berjalan terus, jangan sampai setelah deklarasi lalu berhenti," kata dia.

Dinkes Jatim terus mendukung upaya Pemkot Madiun menuntaskan lima pilar STBM. Sehingga bisa mengubah perilaku masyarakat yang pada akhirnya menjadi kebiasaan hidup baik dan sehat.
 

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022