Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya mengharapkan rencana peleburan atau penggabungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak efektif bisa segera terealisasi.

"Jika ini cepat maka pembenahan BUMD akan bisa sesegera mungkin sehingga pada tahun berikutnya kondisinya segera membaik dan mampu menjadi penopang perekonomian di Kota Surabaya," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anas Karno di Surabaya, Jumat.

Menurut Anas, langkah Wali Kota Eri Cahyadi tersebut menjadi sebuah optimisme dan langkah taktis dalam upaya pengoptimalan BUMD dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menopang perekonomian di Kota Surabaya.

Selain itu, langkah meleburkan BUMD melalui Raperda Building yang merupakan inisiatif dari Pemkot Surabaya ini selaras dengan semangat dari Komisi B yang membidangi Perekonomian untuk membuat sebuah BUMD yang efektif dan sehat.

Anas mencatat pada saat penyampaian Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban (LKPJ) BUMD Surabaya 2021 yang digelar Komisi B, terdapat beberapa BUMD yang kondisinya tidak sehat sehingga tidak mampu memberikan kontribusi dalam bentuk deviden kepada Pemkot selaku pemilik modal.

BUMD yang tidak sehat tersebut, di antaranya Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya, Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Surya dan PT Surya Karsa Utama (SKU).

Oleh karena itu, Anas berharap dalam Raperda Building tersebut nantinya perlu adanya beberapa aspek penting yang menjadi pokok pikiran di antaranya tata kelola keuangan yang mengatur bagaimana seharusnya cash flow-nya dalam sebuah BUMD agar bisa sehat.

Selain itu, kata dia,  tata kelola aset, dimana seperti yang terjadi di PD Pasar Surya dimana BUMD ini tengah terlilit hutang baik hutang pajak maupun hutang kepada pihak ketiga yang nilainya cukup besar. 

"Sehingga keuntungan yang mereka dapat tidak pernah nampak karena untuk membayar hutang. Solusi yang rasional adalah dengan menjual aset yang bisa digunakan untuk menutup hutang-hutang tersebut," kata dia.

Tidak hanya itu, Anas mengatakan, dalam Raperda Buliding nantinya juga memikirkan tentang tata kelola investor, dimana hal ini juga menjadi sangat penting dalam pengembangan usaha yang profesional melalui investasi.

Kemudian ada tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) yang juga perlu dipikirkan sehingga ada  semangat bersama untuk menjadikan BUMD ini menjadi sehat.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan ada sejumlah BUMD yang dinilai kurang efektif sehingga perlu dilakukan penggabungan.

Menurut Eri, penggabungan tersebut bagian dari langkah taktis dan efisiensi untuk menyehatkan kembali BUMD yang dinilai kurang efektif.

Hanya saja, Eri tidak berkenan menyebutkan BUMD mana saja yang bakal dilebur karena pihaknya masih menunggu rampung pembahasan Raperda Building tersebut. "Nunggu perdanya dulu, ini masih di DPRD," kata dia. 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022