Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengaku telah menjual mobil mewah yang sebelumnya untuk operasional para pimpinannya.

"Kami ingin sampaikan sejak 11 Januari 2022, yakni masa transisi, kami sudah menurunkan semua fasilitas operasional kami, ini bagian dari komitmen kami, bukan sekarang saja, melainkan sejak Januari 2022, supaya dana lembaga fokus pada program lembaga," kata Presiden ACT Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, mobil mewah yang digunakan ACT menjadi sorotan setelah Tempo buka tabir tersebut. Mobil-mobil yang digunakan pimpinan itu berupa Alphard, CR-V, hingga Pajero Sport.

Masyarakat lantas mempertanyakan langkah ACT tersebut, yang menganggap seharusnya ACT mengalokasikan dana untuk program kemanusiaan bukan untuk bermewah-mewahan.

Namun, Ibnu mengaku mobil Alphard yang digunakan ACT dipakai untuk memuliakan tamu karena mobil tersebut digunakan untuk menjemput tamu ustaz dan tokoh masyarakat dari bandara.

"Kendaraan ini lebih maksimal untuk tamu-tamu kehormatan kami," kata dia.

Ia menjelaskan perihal mobil Pajero Sport dan yang lainnya, kendaraan ini pernah untuk operasional petugas ACT. Pasalnya, ACT yang bergerak di bidang kemanusiaan dan kebencanaan memerlukan kendaraan yang memadai untuk menerobos daerah yang sulit.

"Jadi, mobil itu bukan untuk mewah-mewahan," kata Ibnu.

Baca juga: Dugaan penyelewengan dana umat ACT, Bareskrim Polri buka penyelidikan

Kini, kata Ibnu, semua mobil mewah itu telah dijual untuk menutupi operasional sukarelawan dan program ACT. Ibnu mengaku untuk level ketua yayasan seperti dirinya menggunakan kendaraan berupa Innova. Jabatan direktur serta vice presiden yang tak lagi mendapat keistimewaan.

"Untuk level ketua yayasan seperti saya, menggunakan kendaraan Innova lama, ini pun mobil sewaan. Untuk beberapa direktur vice presiden kami berikan operasional bukan pribadi, melainkan untuk pekerjaan lembaga berupa Avanza atau Xpander, bukan inventaris lembaga, melainkan masih ke penyedia vendor-vendor," kata dia.

Sebelumnya, dugaan penyelewengan dana donasi umat di tubuh organisasi itu viral di media sosial, salah satunya di Twitter, setelah diulas majalah Tempo. Hal ini memunculkan tanda pagar (tagar) yang viral di media sosial seperti “aksi cepat tilep” dan “jangan percaya ACT”. ACT, oleh warganet, juga dipelesetkan menjadi "Aksi Cepat Tancep" karena setiap aksi mereka segera dibarengi dengan penancapan banyak atribut ACT di sejumlah titik lokasi bencana.

Dalam laporan itu menyebutkan bahwa gaji Ketua Dewan Pembina ACT disebut-sebut menerima gaji sekitar Rp250 juta, sedangkan pejabat di bawahnya seperti Senior Vice Presiden menerima sekitar Rp150 juta, Vice Presiden Rp80 juta, direktur eksekutif Rp50 juta, dan direktur Rp30 juta per bulan. (*)

 

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022