Forum Komunikasi Pengusaha dan Pedagang Pangan (FKP3) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menindaklanjuti laporan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) tentang dugaan korupsi impor bawang putih.

Sekretaris FKP3 Umar Ansori menyampaikan soal dugaan korupsi impor bawang putih sudah pernah dilaporkan oleh masyarakat ke KPK, termasuk ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

“Kami sangat mendukung agar KPK mengungkap dugaan kasus ini,” ucap dalam siaran pers diterima ANTARA di Surabaya, Minggu.

Menurut ia, dugaan praktik KKN dalam impor bawang putih menjadi tugas berat penegak hukum sehingga harus dikawal dan didukung.

Sementara itu, KPK memverifikasi dan menelaah terlebih dahulu adanya laporan dari MAKI soal dugaan korupsi impor bawang putih tahun 2020-2021.

"Terkait laporan dimaksud, informasi yang kami peroleh benar telah diterima bagian pengaduan masyarakat KPK. KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta.

Ia menjelaskan proses verifikasi dan telaah penting dilakukan agar diketahui apakah pengaduan tersebut sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku, masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK.

Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman melaporkan dugaan tindak pidana korupsi impor bawang putih tahun 2020-2021 ke KPK, Kamis.

Boyamin juga mengirimkan berkas-berkas mengenai modus, pihak-pihak terkait, dugaan pelaku, saksi, dan bukti lain atas kasus dugaan korupsi dengan perkiraan total kerugian senilai Rp900 miliar itu secara daring ke alamat surat elektronik Direktorat Pengaduan Masyarakat pengaduan@kpk.go.id.

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022