Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mendesak pemerintah daerah setempat serius menangani prostitusi terselubung dengan memanfaatkan media daring yang marak akhir-akhir ini.

"Kami sangat prihatin dengan fenomena ini (prostitusi daring). Itu pula sebabnya kami merasa perlu untuk melakukan audiensi dengan bupati," kata Ketua MUI Kabupaten Tulungagung K.H. Hadi Muhammad Mahfudz di Tulungagung, Rabu.

Tak hanya menyasar para pelaku dan pengguna jasa prostitusi daring, MUI menyoroti penyalahgunaan kamar sewa hotel dan indekos untuk transaksi mesum.

Baca juga: Polisi tangkap remaja sewakan indekos untuk prostitusi terselubung di Tulungagung

Menurut Mahfudz, pemilik indekos maupun hotel yang kedapatan menyewakan kamar untuk kegiatan prostitusi daring harus ditindak tegas. Bahkan jika perlu dijerat pidana dan tempat usahanya ditutup.

"Selain pelaku prostitusi, pemilik indekos dan hotel harus diberi sanksi karena memberi ruang gerak bagi bisnis haram ini," katanya.

Untuk itu, lanjut dia, ulama yang akrab disapa dengan panggilan Gus Hadi ini meminta segera dibuatkan peraturan daerah (perda) yang secara khusus menjadi dasar pencegahan dan penindakan tindak asusila dan prostitusi di Tulungagung.

"Penanggung jawab pengelola indekos dan hotel harus dikenakan sanksi, karena selama ini hanya penghuninya saja yang kena sanksi,” ujarnya.

Baca juga: Satpol Tulungagung razia kos-kosan antisipasi prostitusi daring

Dikonfirmasi terkait desakan MUI itu, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo berjanji menindaklanjuti aspirasi dan permintaan tersebut.

"Makanya kami melakukan gerakan seperti razia indekos hingga hotel untuk memberi efek jera. Nantinya pemilik akan diberi sanksi jika terbukti indekos atau hotelnya tidak berizin,” katanya.

Maryoto menerangkan menjamurnya indekos dan hotel di Tulungagung merupakan imbas dari berkembangnya wilayah di Tulungagung. 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022