Gerakan Pemuda Ansor Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat mengevaluasi perizinan tempat hiburan Holywings di Kota Pahlawan, Jatim, menyusul promosi minuman keras yang mengandung SARA di Jakarta.

"Itu jelas disengaja merusak agama. Kalau pihak manajemen bilang tidak sengaja itu bohong," kata Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Surabaya H.M. Faridz Afif di Surabaya, Sabtu.

Polda Metro Jakarta Selatan pada Jumat (24/6) menetapkan enam orang sebagai tersangka pada kasus berbau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) terkait poster promosi minuman keras gratis untuk pemilik nama "Muhammad dan Maria" oleh satu pemilik label tempat hiburan di Jakarta, Holywings. Pormosi tersebut berlaku untuk semua Holywings di Indonesia.

Menurut Afif, promosi yang dilakukan manajemen Holywings tersebut telah membuat gaduh dan meresahkan masyarakat khususnya umat muslim di Indonesia sehingga pihaknya menilai Holywings sudah tidak layak lagi ada di Indonesia, begitu juga di Surabaya.

Afif menilai tindakan yang dilakukan oleh manajemen Holywings tersebut sudah melecehkan atau menistakan agama. Meskipun, pihak manajemen telah meminta maaf kepada publik, namun Afif meminta aparat tetap memprosesnya secara hukum.

Untuk itu, lanjut dia, GP Ansor Surabaya akan berkirim surat ke Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk segera menutup dan mencabut izin Holywings di Surabaya.

"Kami memohon kepada Wali Kota untuk segera menutup dan mencabut Holywings di Surabaya," kata Afif.

Mengenai GP Ansor DKI Jakarta yang sudah mulai bergerak mendatangi sejumlah outlet Holywings di Jakarta pada Jumat (24/6) malam serta melakukan penyegelan, Afif mengatakan, Ansor Surabaya masih belum melakukan hal itu, melainkan menempuh jalur prosedural.

"Kami berkirim surat dulu ke wali kota memohon izin holywings di Surabaya dicabut," kata dia.
 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022