Rektor Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya Prof. Mulyanto Nugroho melantik tujuh anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang terdiri atas dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan di kampus setempat, Senin.
"Pembentukan satgas ini sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 30 Tahun 2021," kata Rektor Untag.
Selain itu, pihaknya melihat fenomena pelecehan seksual sudah banyak terjadi, terutama di kampus, baik skala kecil maupun besar, baik yang terekspos maupun tidak.
"Untag Surabaya berinisiatif untuk membentuk satgas ini walau di kampus kami tidak terjadi kekerasan seksual. Kami antisipasi agar ini tidak terjadi," ujar Nugroho.
Ketua Satgas PPKS Irmashanti Danadharta mengatakan satgas akan langsung bergerak untuk melakukan tugasnya. Langkah awal melakukan sosialisasi kepada seluruh warga kampus tentang keberadaan satgas ini.
"Sehingga seluruh warga kampus mengetahuinya dan ketika terjadi sesuatu, mereka tahu kemana harus mengadu," ungkapnya.
Selain itu, Irma juga akan membuat kebijakan dengan menggodok aturan-aturan bagaimana pelaksanaan tekniknya. Misalnya jika terjadi sesuatu, bagaimana pelaporannya, penanganannya dan sebagainya.
"Yang pasti kami tidak bisa diintervensi siapapun. Kami akan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
"Pembentukan satgas ini sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 30 Tahun 2021," kata Rektor Untag.
Selain itu, pihaknya melihat fenomena pelecehan seksual sudah banyak terjadi, terutama di kampus, baik skala kecil maupun besar, baik yang terekspos maupun tidak.
"Untag Surabaya berinisiatif untuk membentuk satgas ini walau di kampus kami tidak terjadi kekerasan seksual. Kami antisipasi agar ini tidak terjadi," ujar Nugroho.
Ketua Satgas PPKS Irmashanti Danadharta mengatakan satgas akan langsung bergerak untuk melakukan tugasnya. Langkah awal melakukan sosialisasi kepada seluruh warga kampus tentang keberadaan satgas ini.
"Sehingga seluruh warga kampus mengetahuinya dan ketika terjadi sesuatu, mereka tahu kemana harus mengadu," ungkapnya.
Selain itu, Irma juga akan membuat kebijakan dengan menggodok aturan-aturan bagaimana pelaksanaan tekniknya. Misalnya jika terjadi sesuatu, bagaimana pelaporannya, penanganannya dan sebagainya.
"Yang pasti kami tidak bisa diintervensi siapapun. Kami akan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022