Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan, Jawa Timur, meminta para peternak agar menggunakan obat tradisional untuk mencegah penularan dan menyembuhkan ternak dari penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah tersebut yang akhir-akhir ini kian meluas.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Magetan Nur Haryani di Magetan, Senin, mengatakan imbauan penggunaan obat atau jamu tradisional pada ternak sapi atau kambing yang terjangkit PMK itu menyusul semakin banyaknya ternak yang positif, sementara ketersediaan obat masih minim.
"Selain itu, penggunaan obat atau jamu tradisional untuk ternak sapi atau kambing juga lebih murah dan lebih mudah didapat karena ada di sekitar rumah," kata Nur Haryani.
Ia menjelaskan cadangan obat untuk penanganan PMK saat ini sangat menipis, cuma bisa melayani beberapa ekor ternak saja. Dalam penanganan PMK, Pemkab Magetan telah menyiapkan dana dari Belanja Tak Terduga senilai Rp3 miliar.
"Namun, saat ini masih menunggu dananya untuk pengadaan obat. Hal itu karena dalam proses pencairannya ada tahapan yang harus dilalui. Karenanya kami juga meminta peternak memakai jamu tradisional untuk ternak," katanya.
Ia menambahkan, timnya yang terjun ke lapangan mendampingi para peternak juga telah memberikan panduan kepada para peternak tentang petunjuk membuat obat-obatan tradisional untuk mengobati penyakit mulut dan kuku pada sapi pada ternak.
Perawatan untuk menambah daya tahan ternak, bisa digunakan bahan kunyit, asam jawa, jeruk nipis, dan bahan alami lainnya yang bisa didapatkan peternak dengan mudah.
"Virus PMK itu tingkat sembuhnya tergantung pada daya tahan ternaknya. Semakin tinggi daya tahan tubuh ternak, semakin cepat juga sembuhnya," katanya.
Pihaknya membenarkan bahwa penularan PMK terhadap ternak sapi di wilayah Magetan semakin meluas.
Data Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan mencatat kasus sapi yang positif PMK di Magetan hingga 9 Juni 2022 mencapai 1.463 ekor dan penyebarannya telah mencapai semua wilayah, yaitu 18 kecamatan.
"Dari seribuan sapi yang terpapar PMK tersebut, ada sekitar 165 ekor sapi telah sembuh dan alhamdulillah belum ada laporan sapi mati karena PMK," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Magetan Nur Haryani di Magetan, Senin, mengatakan imbauan penggunaan obat atau jamu tradisional pada ternak sapi atau kambing yang terjangkit PMK itu menyusul semakin banyaknya ternak yang positif, sementara ketersediaan obat masih minim.
"Selain itu, penggunaan obat atau jamu tradisional untuk ternak sapi atau kambing juga lebih murah dan lebih mudah didapat karena ada di sekitar rumah," kata Nur Haryani.
Ia menjelaskan cadangan obat untuk penanganan PMK saat ini sangat menipis, cuma bisa melayani beberapa ekor ternak saja. Dalam penanganan PMK, Pemkab Magetan telah menyiapkan dana dari Belanja Tak Terduga senilai Rp3 miliar.
"Namun, saat ini masih menunggu dananya untuk pengadaan obat. Hal itu karena dalam proses pencairannya ada tahapan yang harus dilalui. Karenanya kami juga meminta peternak memakai jamu tradisional untuk ternak," katanya.
Ia menambahkan, timnya yang terjun ke lapangan mendampingi para peternak juga telah memberikan panduan kepada para peternak tentang petunjuk membuat obat-obatan tradisional untuk mengobati penyakit mulut dan kuku pada sapi pada ternak.
Perawatan untuk menambah daya tahan ternak, bisa digunakan bahan kunyit, asam jawa, jeruk nipis, dan bahan alami lainnya yang bisa didapatkan peternak dengan mudah.
"Virus PMK itu tingkat sembuhnya tergantung pada daya tahan ternaknya. Semakin tinggi daya tahan tubuh ternak, semakin cepat juga sembuhnya," katanya.
Pihaknya membenarkan bahwa penularan PMK terhadap ternak sapi di wilayah Magetan semakin meluas.
Data Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan mencatat kasus sapi yang positif PMK di Magetan hingga 9 Juni 2022 mencapai 1.463 ekor dan penyebarannya telah mencapai semua wilayah, yaitu 18 kecamatan.
"Dari seribuan sapi yang terpapar PMK tersebut, ada sekitar 165 ekor sapi telah sembuh dan alhamdulillah belum ada laporan sapi mati karena PMK," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022