Kepolisian Resor (Polres) Malang menyelidiki temuan mayat seorang pria pada Senin (13/6) di Sungai Molek, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kepala Polres Malang, AKBP Ferli Hidayat di Malang, Senin, mengatakan saat ini mereka telah mengantongi identitas mayat tersebut dan sudah memeriksa sejumlah saksi.
"Sudah lima saksi yang dimintai keterangan. Saksi-saksi itu merupakan orang-orang yang melihat dan yang ada kaitannya dengan korban," kata dia.
Ia menjelaskan korban merupakan warga Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, berinisial DD yang didapatkan dari KTP milik korban. Polisi masih mendalami kasus itu sehingga belum bisa memberikan kesimpulan apa yang terjadi pada korban.
Menurut ia, petugas saat ini masih mengumpulkan sejumlah keterangan dan alat bukti apakah mayat itu korban kejahatan. Jika ditemukan unsur-unsur pidana, Polres Malang segera mengungkap pelaku.
"Tim bekerja mengumpulkan seluruh keterangan dan alat bukti untuk menentukan apakah ini benar ada tindak pidana. Kalau memang benar, dengan alat bukti yang ada akan kita ungkap siapa pelakunya," katanya.
Sejauh ini, petugas menemukan sejumlah luka pada bagian tubuh korban. Luka-luka tersebut ditemukan pada saat petugas mengidentifikasi pada korban yang ditemukan di Sungai Molek itu.
"Sementara penyelidikan awal ditemukan ada beberapa luka terluka terbuka di bagian kepala terutama di atas mata sebelah kiri serta luka terbuka di kepala bagian belakang," katanya.
Penemuan mayat di Sungai Molek, Desa Sambigede, itu bermula pada saat adanya laporan dari masyarakat yang melihat korban mengapung di sungai itu. Petugas kemudian mengolah tempat kejadian perkara dan mengidentifikasi.
Usai dievakuasi oleh petugas, korban kemudian dibawa ke RSUD Saiful Anwar, Malang, untuk diautopsi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022