Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mencatat penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap ternak sapi di wilayah setempat semakin meluas yang ditandai dengan semakin banyak ternak yang terpapar.
Data Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan mencatat kasus sapi yang positif PMK di Magetan hingga 9 Juni 2022 mencapai 1.463 ekor dan penyebarannya telah mencapai semua wilayah, yaitu 18 kecamatan.
"Dari seribuan sapi yang terpapar PMK tersebut, 165 ekor sapi telah sembuh dan alhamdulillah belum ada laporan sapi mati karena PMK," ujar Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan Nur Haryani di Magetan, Jumat.
Baca juga: Ada temuan kasus PMK, Pemkab Magetan tutup sementara pasar hewan
Pihaknya mengakui terdapat banyak keterbatasan dalam menangani ternak sapi yang tertular PMK di Kabupaten Magetan.
"Kendala kita saat ini selain masalah keterbatasan tenaga, juga terkendala dengan ketersediaan obat. Masalah ini juga terjadi di daerah lain. Kita punya dana tapi sulit untuk pengadaan. Cadangan obatnya hari ini sangat menipis, cuma bisa melayani beberapa ekor ternak saja," kata Nur Haryani.
Baca juga: Pemkab Magetan bentuk tim KIE dampingi perawatan sapi terjangkit PMK
Berkaitan dengan anggaran, dalam penanganan PMK Pemkab Magetan telah menyiapkan dana dari Belanja Tak Terduga senilai Rp3 miliar.
Dari jumlah tersebut, saat ini diperkirakan kebutuhan obat dan sarana prasarana dalam penanganan PMK sekitar Rp700 juta. Jumlah itu bisa bertambah seiring banyaknya ternak yang terpapar.
"Saat ini masih menunggu dananya. Hal itu karena dalam proses pencairannya ada tahapan yang harus dilalui," katanya.
Baca juga: Sebanyak 25 ekor sapi di Magetan terjangkit PMK
Menyikapi semakin banyaknya ternak sapi yang positif PMK, Komisi B DPRD Kabupaten Magetan menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Peternakan dan Perikanan setempat untuk mengetahui perkembangan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku.
"Rapat ini dilakukan karena kondisi penyebaran PMK semakin meluas dan statusnya sudah darurat. Kita meminta penjelasan dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan tentang tindakan selama ini dan upaya penanganan di masa mendatang. Kita berikan apresiasi kepada Dinas karena sudah bekerja keras mengatasi PMK dalam kondisi keterbatasan tenaga, stok obat dan anggaran," kata Ketua Komisi B DPRD Magetan Hari Gitoyo.
Untuk penanganan PMK, DPRD Magetan mengusulkan kepada Pemkab Magetan agar peternak diberikan intensif untuk ganti rugi. Meskipun ternak jarang mati, tetapi kerugiannya cukup besar.
Adapun usulan pemberian intensif ganti rugi kepada peternak tersebut diberikan bergantung pada ketersediaan anggaran di Pemkab Magetan.
"Kalau regulasinya tidak ada masalah karena sudah ada perda perlindungan petani termasuk peternak. Kendalanya ketersediaan anggaran di Pemkab, kalau tersedia bisa diusulkan saat PAK," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Data Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan mencatat kasus sapi yang positif PMK di Magetan hingga 9 Juni 2022 mencapai 1.463 ekor dan penyebarannya telah mencapai semua wilayah, yaitu 18 kecamatan.
"Dari seribuan sapi yang terpapar PMK tersebut, 165 ekor sapi telah sembuh dan alhamdulillah belum ada laporan sapi mati karena PMK," ujar Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan Nur Haryani di Magetan, Jumat.
Baca juga: Ada temuan kasus PMK, Pemkab Magetan tutup sementara pasar hewan
Pihaknya mengakui terdapat banyak keterbatasan dalam menangani ternak sapi yang tertular PMK di Kabupaten Magetan.
"Kendala kita saat ini selain masalah keterbatasan tenaga, juga terkendala dengan ketersediaan obat. Masalah ini juga terjadi di daerah lain. Kita punya dana tapi sulit untuk pengadaan. Cadangan obatnya hari ini sangat menipis, cuma bisa melayani beberapa ekor ternak saja," kata Nur Haryani.
Baca juga: Pemkab Magetan bentuk tim KIE dampingi perawatan sapi terjangkit PMK
Berkaitan dengan anggaran, dalam penanganan PMK Pemkab Magetan telah menyiapkan dana dari Belanja Tak Terduga senilai Rp3 miliar.
Dari jumlah tersebut, saat ini diperkirakan kebutuhan obat dan sarana prasarana dalam penanganan PMK sekitar Rp700 juta. Jumlah itu bisa bertambah seiring banyaknya ternak yang terpapar.
"Saat ini masih menunggu dananya. Hal itu karena dalam proses pencairannya ada tahapan yang harus dilalui," katanya.
Baca juga: Sebanyak 25 ekor sapi di Magetan terjangkit PMK
Menyikapi semakin banyaknya ternak sapi yang positif PMK, Komisi B DPRD Kabupaten Magetan menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Peternakan dan Perikanan setempat untuk mengetahui perkembangan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku.
"Rapat ini dilakukan karena kondisi penyebaran PMK semakin meluas dan statusnya sudah darurat. Kita meminta penjelasan dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan tentang tindakan selama ini dan upaya penanganan di masa mendatang. Kita berikan apresiasi kepada Dinas karena sudah bekerja keras mengatasi PMK dalam kondisi keterbatasan tenaga, stok obat dan anggaran," kata Ketua Komisi B DPRD Magetan Hari Gitoyo.
Untuk penanganan PMK, DPRD Magetan mengusulkan kepada Pemkab Magetan agar peternak diberikan intensif untuk ganti rugi. Meskipun ternak jarang mati, tetapi kerugiannya cukup besar.
Adapun usulan pemberian intensif ganti rugi kepada peternak tersebut diberikan bergantung pada ketersediaan anggaran di Pemkab Magetan.
"Kalau regulasinya tidak ada masalah karena sudah ada perda perlindungan petani termasuk peternak. Kendalanya ketersediaan anggaran di Pemkab, kalau tersedia bisa diusulkan saat PAK," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022