Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya mengamankan sebuah jerigen berisi beras dan uang sebesar Rp150 juta dari sebuah koper milik seorang calon haji.
Ketua PPIH Embarkasi Surabaya Husnul Maram menjelaskan sebuah jerigen itu ditemukan di dalam koper milik seorang calon haji asal Tulungagung, Jawa Timur, yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 9.
"Petugas menghitung uang di dalam jerigen itu Rp150 juta, yang dibungkus rapi dan dimasukkan ke dalam jerigen yang juga diisi beras," katanya kepada wartawan di Surabaya, Kamis.
Maram menjelaskan berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor: 4/8/PBI/2002 tentang Persyaratan dan Tata Cara Membawa Uang Rupiah Keluar dan Masuk Wilayah Pabean Republik Indonesia maka setiap orang yang membawa keluar negeri uang tunai rupiah lebih besar dan sama dengan Rp100 juta harus mendapatkan izin dari Bank Indonesia.
Namun, saat diperiksa petugas, pemilik koper mengaku uang sebesar Rp150 juta itu milik lima orang jamaah Kloter 9 asal Tulungagung yang dimaksudkan sebagai bekal selama beribadah di Tanah Suci.
"Oleh karena jumlah uang tunai yang dibawa jemaah haji kloter 9 ini di atas Rp100 juta maka tadi oleh petugas dibuatkan surat pengantar untuk bisa membawa uang tersebut ke Arab Saudi," ucap Maram.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur itu mengungkapkan temuan tersebut diawali dari koper jamaah yang kelebihan berat.
PPIH Embarkasi Surabaya menetapkan barang bawaan jamaah calon haji masing-masing seberat 20 kilogram, terdiri atas 15 kilogram di dalam koper yang masuk ke bagasi dan 5 kilogram di tas tenteng yang dibawa ke kabin pesawat terbang.
"Sampai dengan pemeriksaan jamaah kloter 9 yang masuk ke Asrama Haji Surabaya tadi pagi, masih banyak koper yang kelebihan berat sehingga harus dibongkar untuk dikurangi isinya," ujar Maram.
Hasil pemeriksaan selama ini, kelebihan berat koper jamaah sebagian besar didominasi bahan makanan, seperti mie instan, kacang hijau, sagu mutiara, dan kacang sambel.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Ketua PPIH Embarkasi Surabaya Husnul Maram menjelaskan sebuah jerigen itu ditemukan di dalam koper milik seorang calon haji asal Tulungagung, Jawa Timur, yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 9.
"Petugas menghitung uang di dalam jerigen itu Rp150 juta, yang dibungkus rapi dan dimasukkan ke dalam jerigen yang juga diisi beras," katanya kepada wartawan di Surabaya, Kamis.
Maram menjelaskan berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor: 4/8/PBI/2002 tentang Persyaratan dan Tata Cara Membawa Uang Rupiah Keluar dan Masuk Wilayah Pabean Republik Indonesia maka setiap orang yang membawa keluar negeri uang tunai rupiah lebih besar dan sama dengan Rp100 juta harus mendapatkan izin dari Bank Indonesia.
Namun, saat diperiksa petugas, pemilik koper mengaku uang sebesar Rp150 juta itu milik lima orang jamaah Kloter 9 asal Tulungagung yang dimaksudkan sebagai bekal selama beribadah di Tanah Suci.
"Oleh karena jumlah uang tunai yang dibawa jemaah haji kloter 9 ini di atas Rp100 juta maka tadi oleh petugas dibuatkan surat pengantar untuk bisa membawa uang tersebut ke Arab Saudi," ucap Maram.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur itu mengungkapkan temuan tersebut diawali dari koper jamaah yang kelebihan berat.
PPIH Embarkasi Surabaya menetapkan barang bawaan jamaah calon haji masing-masing seberat 20 kilogram, terdiri atas 15 kilogram di dalam koper yang masuk ke bagasi dan 5 kilogram di tas tenteng yang dibawa ke kabin pesawat terbang.
"Sampai dengan pemeriksaan jamaah kloter 9 yang masuk ke Asrama Haji Surabaya tadi pagi, masih banyak koper yang kelebihan berat sehingga harus dibongkar untuk dikurangi isinya," ujar Maram.
Hasil pemeriksaan selama ini, kelebihan berat koper jamaah sebagian besar didominasi bahan makanan, seperti mie instan, kacang hijau, sagu mutiara, dan kacang sambel.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022