Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mulai migrasi penerapan tanda tangan dari konvensional ke elektronik, salah satu alasannya untuk penghematan penggunaan kertas.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri Apip Permana mengemukakan bahwa migrasi konvensional ke digital ini menjadi terobosan baru yang membuat segala hal bisa sangat mudah dan praktis.

"Kegiatan ini sebagai wujud inisiasi digitalisasi pengolahan dokumen di Kota Kediri agar dokumen bisa terdigitalisasi dengan sempurna," kata Apip Permana dalam kegiatan pendampingan penerbitan tanda tangan elektronik di Kediri, Selasa.

Menurut ia, tanda tangan manual dan elektronik sama-sama memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah selama memenuhi persyaratan.

"Nantinya dokumen berupa pdf bisa dikirim dari mana pun dan cukup tanda tangan elektronik sudah dipastikan sah karena ini juga merupakan salah satu amanat dari UU ITE," katanya.

Apip juga mengatakan bahwa saat ini sudah ada regulasi yang mengatur terkait hal itu, yakni Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan diverifikasi oleh Dinas Kominfo Kota Kediri.

Dengan menggunakan tanda tangan elektronik, kata dia, memiliki banyak keuntungan, apalagi saat ini eranya sudah digital.

Pada era digitalisasi ini, lanjut dia, transformasi bisnis pekerjaan dituntut harus cepat, lincah, dan yang tidak kalah penting adalah keamanan.

Apip  menegaskan bahwa tanda tangan secara manual akan menghambat kecepatannya. Apalagi, tanda tangan manual masih bisa dipalsukan, sedangkan tanda tangan elektronik tidak bisa dipalsukan.

"Jika ada perubahan sedikit, bisa dilacak bahwa dokumen itu tidak valid dan akan ketahuan," ucapnya.

Wali Kota Kediri, kata dia, sudah menginstruksikan implementasi tanda tangan elektronik tersebut.

Dengan program ini, dia berharap terdapat efisiensi penggunaan kertas karena seluruh dokumen cukup berbentuk digital jadi tidak perlu lagi mencetak dokumen.

Di sisi lain, kata Apip, tanda tangan elektronik juga lebih ramah lingkungan karena menghemat penggunaan kertas.

Setelah semua sudah terdigitalisasi dan sudah legal menggunakan tanda tangan elektronik, dia juga berharap bisa meningkatkan aspek keamanan dokumen digital, khususnya di lingkungan Pemkot Kediri.

Kegiatan sosialisasi itu digelar di Balai Kota Kediri yang akan berlangsung selama 10 hari ke depan. Kegiatan itu melibatkan 100 kepala OPD meliputi kepala UPTD, dinas, badan, bagian, kecamatan, kantor, kelurahan, dan puskesmas. Mereka akan didampingi untuk mengaktivasi tanda tangan elektronik secara bergantian. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022