Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Pamekasan, Jawa Timur, mendirikan pos pantau pada dua kecamatan sebagai upaya mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah itu.

"Pertama, di Kecamatan Tlanakan dan lokasi kedua di Kecamatan Larangan," kata Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Pemkab Pamekasan Budi Cahyono di Pamekasan, Madura, Sabtu malam.

Pos pantau PMK di Kecamatan Tlanakan didirikan di jalur nasional penghubung antarkabupaten di Pulau Madura, yakni di pesisir Pantai Tlanakan, sedangkan di Kecamatan Larangan di Pasar Sapi Keppo, Desa Polagan, Kecamatan Galis.

Pos pantau PMK di Kecamatan Tlanakan fokus pada pemeriksaan hewan jenis sapi dan kambing yang melintas di jalur itu, terutama sapi atau kambing yang masuk ke Pamekasan.

Sementara di Kecamatan Larangan, fokus pada pemeriksaan kesehatan hewan yang hendak dijual atau dibeli warga.

"Tujuannya untuk mengantisipasi dan deteksi dini akan kemungkinan adanya sapi atau kambing yang terserang wabah PMK," kata Budi, menjelaskan.

Penjagaan pos pantau PMK pada dua kecamatan itu melibatkan tim gabungan dari unsur polisi, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), serta petugas dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan (DKPPP) Pemkab Pamekasan.

Sebelumnya, sebanyak delapan ekor sapi pads dua kecamatan, yakni Kadur dan Tlanakan, dilaporkan warga ke DKPP Pamekasan mengalami sakit dan bergejala seperti terserang wabah PMK.

Pada delapan ekor sapi yang dilaporkan sakit tersebut, empat ekor di antaranya disembelih oleh pemiliknya karena kondisinya terus memburuk, sedangkan empat ekor lainnya masih dalam pengobatan dan kini kondisinya mulai membaik.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022