Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menurunkan petugas untuk memeriksa kesehatan hewan ternak, termasuk hewan ternak yang akan disembelih sebagai kurban pada Hari Raya Idul Adha tanggal 9 Juli 2022.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Peternakan (DKPPP) Kabupaten Pamekasan Ajib Abdullah di Pamekasan, Jumat, mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan yang akan disembelih dan dikonsumsi dagingnya bebas dari penyakit, termasuk penyakit mulut dan kuku.

Petugas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Peternakan mendatangi tempat-tempat penjualan hewan ternak untuk memeriksa kesehatan hewan.

Ajib juga mengimbau warga yang hendak berkurban menginformasikan kepada petugas penyuluh kesehatan hewan atau menghubungi penanggung jawab pemeriksaan kesehatan hewan di nomor telepon seluler 081330537485 atau 081334433915, yang khusus disediakan untuk keperluan penanganan wabah penyakit mulut dan kuku pada sapi dan kambing.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelumnya menyatakan bahwa Kabupaten Pamekasan merupakan satu dari 15 kabupaten/kota di Jawa Timur yang masuk dalam zona hijau penyebaran penyakit mulut dan kuku.

Namun, gejala serupa penularan penyakit mulut dan kuku kemudian ditemukan pada sapi peliharaan warga di Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022