Gabungan Pengusaha Angkutan Penyeberangan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) meminta kepada pemerintah untuk melakukan perbaikan sistem tiket daring pada penyeberangan Merak-Bakauheni, karena menjadi salah satu penyebab kemacetan.

Ketua Umum DPP Gapasdap, Khoiri Soetomo, dalam siaran persnya yang diterima di Surabaya, Rabu, mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring program angkutan Mudik-Balik Lebaran 2022, penggunaan aplikasi tiket daring "Ferizy" dinilai sebagai salah satu penyebab terjadinya kemacetan antrean kendaraan pada rute penyeberangan Merak-Bakauheni.

Ia mengatakan, masyarakat mengeluhkan ketika melakukan transaksi yang masih merasa kesulitan, dan pada akhirnya harus meminta bantuan calo/agen tiket dengan kompensasi biaya tertentu  dimana hasil temuan lapangan bahwa  ongkos kompensasi itu hampir sama dengan harga tiket.

"Ini terlihat dari beberapa review yang diberikan masyarakat baik di App Store maupun Play Store dengan angka yang cukup rendah," kata Khoiri.

Oleh karena itu, kata dia, Gapasdap minta pemerintah mengevaluasi total pelaksanaan penjualan tiket melalui aplikasi, salah satunya dengan perbaikan sistem, dan untuk sementara agar tidak diberlakukan.

Khoiri mengusulkan, agar pemerintah kembali menerapkan dengan menggunakan sistem sebelumnya, yakni uang digital seperti E-money, Brizzi, Flazz BNI, Frizzi yang telah digunakan di beberapa rute penyeberangan seperti yang digunakan pada ruas jalan tol.

DPP Gapasdap, kata Khoiri, berencana menempuh jalur hukum terkait pemberlakuan tiket daring di rute Merak-Bakauheni apabila desakan Gapasdap tidak segera ditindaklanjuti.

"Upaya hukum akan segera ditempuh bila hingga beberapa waktu usulan untuk dievaluasi atas program tiket daring di penyeberangan Merak-Bakauheni tidak segera dievaluasi oleh para pihak yang berwenang. Gapasdap sudah melakukan sejumlah upaya formal termasuk menyampaikan surat ke sejumlah pihak, sehingga upaya hukum demi menjaga kepentingan publik perlu dilakukan,” ujar Khoiri.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022