Pemerintah Kota Probolinggo meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak lima kali beruntun sejak tahun 2017 hingga 2021 atas penyerahan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Timur.

Kepala Sekretariat Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur Sigit Pratama Yudha menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2021 atas keuangan daerah kepada Pemerintah Kota Probolinggo di Ruang Pertemuan Tri Dharma Arthasantosha BPK, Sidoarjo, Selasa.

"Kota Probolinggo mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian lima kali berturut-turut," kata Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin dalam rilis yang diterima ANTARA di Kota Probolinggo, Selasa malam.

Menurutnya hasil audit BPK diterima merupakan catatan bagi Pemkot Probolinggo untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang pada gilirannya akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Probolinggo.

"Untuk menindaklanjuti rekomendasi atas temuan pemeriksaan BPK, kami telah menyusun rencana aksi yang dalam implementasinya mendapatkan bimbingan dan arahan untuk disetorkan kembali ke pusat," tuturnya.

Pada sisi lain, lanjut dia, pemerintah daerah dituntut untuk meningkatkan kemandirian fiskal, namun kewenangan daerah semakin dikurangi.

Sementara Kepala Sekretariat Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur Sigit Pratama Yudha mengatakan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan daerah bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran pengkajian laporan keuangan pemerintah daerah setempat.

"Opini yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa terkait kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan jaminan laporan keuangan yang disajikan pemerintah terbebas dari penyimpangan (fraud)," katanya.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022