Bupati Sumenep Achmad Fauzi, menggunakan mobil listrik berbasis baterai yang dibeli dari sebuah perusahaan otomotif sebagai kendaraan dinas.
Mobil sedan berpelat merah nomor polisi M 1 VP itu dipakai saat menghadiri acara halalbihalal kepala daerah se-Jawa Timur dengan Gubernur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu.
"Ini kan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan," katanya saat dikonfirmasi di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Kepala daerah di kabupaten paling ujung timur Pulau Madura, Jawa Timur, itu telah menggunakannya sebagai mobil dinas sejak tahun 2021.
"Saya ingin ikut serta mengampanyekan dan mendukung yang menjadi harapan Pemerintah Pusat sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019," ujar Bupati Fauzi.
Menurutnya, dengan menggunakan kendaraan listrik sebagai mobil dinas turut menyukseskan program pemerintah, khususnya terkait ketahanan, efisiensi dan konservasi energi yang ramah lingkungan.
"Ya, sesuai dengan tujuan G20 lah," ucapnya.
Bupati Fauzi bisa jadi kepala daerah pertama di Indonesia yang menggunakan mobil listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas.
Sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), dibantu anak usaha PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB), dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk swasta, sejak tahun 2020 hingga tahun 2025 mendatang mencanangkan pembangunan sebanyak 2.400 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).
Sebanyak 10 SPKLU di antaranya telah berdiri dan dioperasikan yang tersebar di wilayah Jawa Timur.
Peluang bisnis SPKLU dinilai memiliki prospek menggiurkan mengingat tren penjualan mobil listrik terus meningkat.
Hasil riset PLN menunjukkan minat masyarakat Indonesia terhadap kendaraan listrik berada di atas rata-rata keinginan warga negara lain di kawasan Asia Tenggara.
Pada 2020, penjualan mobil listrik naik 46 persen, berbanding terbalik dengan mobil konvensional yang terdata menurun hingga 14 persen.
Berdasarkan peta jalan yang disusun Kementerian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM), potensi jumlah kendaraan listrik di Indonesia pada 2030 mencapai 2,2 juta mobil listrik dan 13 juta motor dengan 31.859 unit SPKLU.
Jumlah kendaraan listrik di tahun 2030 tersebut diyakini dapat menekan impor bahan bakar minyak (BBM) sekitar 6 juta kilo liter.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Mobil sedan berpelat merah nomor polisi M 1 VP itu dipakai saat menghadiri acara halalbihalal kepala daerah se-Jawa Timur dengan Gubernur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu.
"Ini kan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan," katanya saat dikonfirmasi di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Kepala daerah di kabupaten paling ujung timur Pulau Madura, Jawa Timur, itu telah menggunakannya sebagai mobil dinas sejak tahun 2021.
"Saya ingin ikut serta mengampanyekan dan mendukung yang menjadi harapan Pemerintah Pusat sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019," ujar Bupati Fauzi.
Menurutnya, dengan menggunakan kendaraan listrik sebagai mobil dinas turut menyukseskan program pemerintah, khususnya terkait ketahanan, efisiensi dan konservasi energi yang ramah lingkungan.
"Ya, sesuai dengan tujuan G20 lah," ucapnya.
Bupati Fauzi bisa jadi kepala daerah pertama di Indonesia yang menggunakan mobil listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas.
Sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), dibantu anak usaha PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB), dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk swasta, sejak tahun 2020 hingga tahun 2025 mendatang mencanangkan pembangunan sebanyak 2.400 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).
Sebanyak 10 SPKLU di antaranya telah berdiri dan dioperasikan yang tersebar di wilayah Jawa Timur.
Peluang bisnis SPKLU dinilai memiliki prospek menggiurkan mengingat tren penjualan mobil listrik terus meningkat.
Hasil riset PLN menunjukkan minat masyarakat Indonesia terhadap kendaraan listrik berada di atas rata-rata keinginan warga negara lain di kawasan Asia Tenggara.
Pada 2020, penjualan mobil listrik naik 46 persen, berbanding terbalik dengan mobil konvensional yang terdata menurun hingga 14 persen.
Berdasarkan peta jalan yang disusun Kementerian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM), potensi jumlah kendaraan listrik di Indonesia pada 2030 mencapai 2,2 juta mobil listrik dan 13 juta motor dengan 31.859 unit SPKLU.
Jumlah kendaraan listrik di tahun 2030 tersebut diyakini dapat menekan impor bahan bakar minyak (BBM) sekitar 6 juta kilo liter.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022