Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau akrab disapa Ning Ita membagikan sembako kepada Ketua RT, RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Mojokerto, sekaligus menjadi momen silaturahmi bagi jajaran perangkat daerah pada level bawah.
Hal itu dilakukan, menurut Ning Ita, karena Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/2794/SJ tentang pembatasan kegiatan buka puasa bersama pada Ramadhan dan pelarangan open house (gelar griya) halalbihalal Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Dalam SE tersebut, Mendagri meminta Gubernur, Bupati, Wali Kota se-Indonesia agar mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembatasan buka puasa bersama dan pelarangan gelar griya pada saat maupun setelah Lebaran.
"Pada kesempatan ini saya atas nama Pemerintah Kota dan juga atas nama pribadi mohon maaf lahir dan batin apabila selama ini dalam berinteraksi ada kesalahan dan kekhilafan mohon dimaafkan," ujarnya, Rabu.
Ia menambahkan, pada saat Idul Fitri pihaknya bersama seluruh pejabat pemerintah se-Indonesia belum boleh gelar griya.
"Maka kesempatan ini kami gunakan untuk silaturahmi," ungkap Ning Ita sapaan akrab Wali Kota saat penyaluran sembako bagi ketua RT/RW dan LPM di kantor Kelurahan Pulorejo.
Lebih lanjut dikatakan Ning Ita, Pemerintah Kota Mojokerto merasa sangat terbantu atas sumbangsih Ketua RT dan RW yang telah menjadi penyambung aspirasi masyarakat di level bawah.
"Kami Pemerintah Kota sangat terbantu dengan sumbangsih Ketua RT/RW, banyak hal mungkin yang terjadi di masyarakat yang tidak sampai pada telinga dan juga mata kami, karena keterbatasan kami," ujar Wali Kota.
Sebagai informasi, sebanyak 945 paket sembako bagi Ketua RT/RW, LPM dan tenaga kebersihan di 18 Kelurahan se-Kota Mojokerto disalurkan secara bergiliran mulai 24 April hingga 28 April mendatang.
"Ini kami anggarkan setiap tahun, kami menganggap bahwa tugas dan tanggung jawab RT/RW itu sangat berat, karena ujung tombaknya pemerintah di tingkat paling bawah, jadi ini bentuk apresiasi kami," kata Iwandoko Kabag Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mojokerto. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Hal itu dilakukan, menurut Ning Ita, karena Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/2794/SJ tentang pembatasan kegiatan buka puasa bersama pada Ramadhan dan pelarangan open house (gelar griya) halalbihalal Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Dalam SE tersebut, Mendagri meminta Gubernur, Bupati, Wali Kota se-Indonesia agar mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembatasan buka puasa bersama dan pelarangan gelar griya pada saat maupun setelah Lebaran.
"Pada kesempatan ini saya atas nama Pemerintah Kota dan juga atas nama pribadi mohon maaf lahir dan batin apabila selama ini dalam berinteraksi ada kesalahan dan kekhilafan mohon dimaafkan," ujarnya, Rabu.
Ia menambahkan, pada saat Idul Fitri pihaknya bersama seluruh pejabat pemerintah se-Indonesia belum boleh gelar griya.
"Maka kesempatan ini kami gunakan untuk silaturahmi," ungkap Ning Ita sapaan akrab Wali Kota saat penyaluran sembako bagi ketua RT/RW dan LPM di kantor Kelurahan Pulorejo.
Lebih lanjut dikatakan Ning Ita, Pemerintah Kota Mojokerto merasa sangat terbantu atas sumbangsih Ketua RT dan RW yang telah menjadi penyambung aspirasi masyarakat di level bawah.
"Kami Pemerintah Kota sangat terbantu dengan sumbangsih Ketua RT/RW, banyak hal mungkin yang terjadi di masyarakat yang tidak sampai pada telinga dan juga mata kami, karena keterbatasan kami," ujar Wali Kota.
Sebagai informasi, sebanyak 945 paket sembako bagi Ketua RT/RW, LPM dan tenaga kebersihan di 18 Kelurahan se-Kota Mojokerto disalurkan secara bergiliran mulai 24 April hingga 28 April mendatang.
"Ini kami anggarkan setiap tahun, kami menganggap bahwa tugas dan tanggung jawab RT/RW itu sangat berat, karena ujung tombaknya pemerintah di tingkat paling bawah, jadi ini bentuk apresiasi kami," kata Iwandoko Kabag Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mojokerto. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022