Badan Karantina Pertanian (Barantan) pada Kementerian Pertanian Republik Indonesia menggali potensi ekspor pertanian di Pulau Madura, Jawa Timur, dengan melakukan bimbingan tentang teknik dan wawasan ekspor kepada ratusan petani di wilayah itu.
Menurut Sekretaris Badan Karantina Pertanian wilayah Madura Wisnu Haryana di Bangkalan, Senin, Pulau Madura memiliki potensi pertanian yang bisa diekspor ke luar negeri, tapi belum semua petani mengetahui potensi tersebut, sehingga pemerintah perlu turun tangan untuk memberikan bimbingan teknis.
"Potensi dan hasil pertanian di Pulau Madura ini yang layak ekspor adalah cabai jamu dan daun kelor, yakni jenis tanaman sayur yang memang banyak ditanam oleh petani di Madura ini," katanya.
Untuk itu, kata Wisnu, pihaknya perlu melakukan pendampingan terkait wawasan ekspor dan hasil pertanian yang masuk kategori layak ekspor.
Ia menuturkan bimbingan teknis tentang wawasan ekspor kepada petani pertama kali dilakukan kepada seratus orang petani di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, pada 21 April 2022. Kegiatan itu juga dihadiri oleh anggota Komisi IV DPR RI dari Pulau Madura, Slamet Ariyadi.
"Selanjutnya secara bertahap akan menyasar para petani di tiga kabupaten lain di Madura, yakni Kabupaten Bangkalan, Pamekasan dan Kabupaten Sumenep," katanya.
Ia memaparkan sejumlah komoditas pertanian di Pulau Madura yang memiliki potensi ekspor apabila dikembangkan dengan baik sesuai dengan ketentuan layak ekspor dan biaya ditanam oleh petani di Pulau Madura, antara lain jambu mente, mangga, melon, semangka dan tanaman porang.
Jenis tanaman ini memiliki beberapa kelebihan. Selain produktivitas tinggi, juga kualitasnya baik. "Dan peluang pasar ekspor dari komoditas tersebut juga masih terbuka lebar," katanya, menjelaskan.
Badan Karantina Pertanian ini merupakan institusi yang ditunjuk oleh Menteri Pertanian bersama dengan direktorat teknis lainnya di Kementerian Pertanian Republik Indonesia untuk fokus dalam mengakselerasi layanan, memperkuat sinergi dan harmonisasi aturan serta protokol teknis ekspor.
Luas lahan pertanian di Pulau Madura yang tersebar di empat kabupaten . Seluas 2.072 hektare di Kabupaten Bangkalan, 2.898 hektare di Kabupaten Sampang, 3.411 hektare di Kabupaten Pamekasan dan 3.721 hektare di Kabupaten Sumenep.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Menurut Sekretaris Badan Karantina Pertanian wilayah Madura Wisnu Haryana di Bangkalan, Senin, Pulau Madura memiliki potensi pertanian yang bisa diekspor ke luar negeri, tapi belum semua petani mengetahui potensi tersebut, sehingga pemerintah perlu turun tangan untuk memberikan bimbingan teknis.
"Potensi dan hasil pertanian di Pulau Madura ini yang layak ekspor adalah cabai jamu dan daun kelor, yakni jenis tanaman sayur yang memang banyak ditanam oleh petani di Madura ini," katanya.
Untuk itu, kata Wisnu, pihaknya perlu melakukan pendampingan terkait wawasan ekspor dan hasil pertanian yang masuk kategori layak ekspor.
Ia menuturkan bimbingan teknis tentang wawasan ekspor kepada petani pertama kali dilakukan kepada seratus orang petani di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, pada 21 April 2022. Kegiatan itu juga dihadiri oleh anggota Komisi IV DPR RI dari Pulau Madura, Slamet Ariyadi.
"Selanjutnya secara bertahap akan menyasar para petani di tiga kabupaten lain di Madura, yakni Kabupaten Bangkalan, Pamekasan dan Kabupaten Sumenep," katanya.
Ia memaparkan sejumlah komoditas pertanian di Pulau Madura yang memiliki potensi ekspor apabila dikembangkan dengan baik sesuai dengan ketentuan layak ekspor dan biaya ditanam oleh petani di Pulau Madura, antara lain jambu mente, mangga, melon, semangka dan tanaman porang.
Jenis tanaman ini memiliki beberapa kelebihan. Selain produktivitas tinggi, juga kualitasnya baik. "Dan peluang pasar ekspor dari komoditas tersebut juga masih terbuka lebar," katanya, menjelaskan.
Badan Karantina Pertanian ini merupakan institusi yang ditunjuk oleh Menteri Pertanian bersama dengan direktorat teknis lainnya di Kementerian Pertanian Republik Indonesia untuk fokus dalam mengakselerasi layanan, memperkuat sinergi dan harmonisasi aturan serta protokol teknis ekspor.
Luas lahan pertanian di Pulau Madura yang tersebar di empat kabupaten . Seluas 2.072 hektare di Kabupaten Bangkalan, 2.898 hektare di Kabupaten Sampang, 3.411 hektare di Kabupaten Pamekasan dan 3.721 hektare di Kabupaten Sumenep.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022