Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur, menyalurkan bantuan sosial yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokerto Tahun 2022 kepada 2.148 warga kurang mampu di kota setempat.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kota Mojokerto Choirul Anwar di Mojokerto, Rabu, mengatakan penyaluran dilakukan secara bertahap dari Tanggal 19 April hingga 25 April 2022 di halaman Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk No.50 Kota Mojokerto.
"Bansos APBD tersebut diberikan kepada 2.148 warga kurang mampu se-Kota Mojokerto yang belum terakomodir dalam Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) RI," katanya.
Ia mengatakan, penyaluran bantuan sosial tersebut dilakukan secara bertahap seperti untuk disabilitas, tukang becak, anak yatim nonpanti dan juga kepada warga lanjut usia yang kurang mampu.
Lebih lanjut Anwar merinci 2.148 penerima bantuan sosial APBD tersebut, terdiri dari 283 penyandang disabilitas, 486 tukang becak, 356 anak yatim nonpanti dan 1.023 lansia kurang mampu.
"Seluruh data tersebut adalah warga Kota Mojokerto yang kurang mampu dan belum terakomodir dalam PKH Kementerian Sosial," katanya.
Dijelaskan Anwar, besaran bantuan sosial APBD yang diberikan berbeda-beda, sesuai pengelompokan. Bagi penyandang disabilitas, nilai bantuan sosial yang diberikan senilai Rp300 ribu, tukang becak Rp330 ribu, anak yatim nonpanti Rp1 juta serta bagi lansia kurang mampu senilai Rp500 ribu.
Menurutnya, melalui bantuan tersebut diharapkan akan bisa membantu dalam menunjang kebutuhan pangan bagi warga kurang mampu di Kota Mojokerto, yang belum terakomodasi dalam program keluarga harapan.
"Harapanya tentu agar bantuan ini bisa dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan bahan pangan bagi mereka, apalagi ini menjelang Lebaran pasti kebutuhan semakin banyak," katanya.
Sementara itu secara terpisah Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menjelaskan penyaluran bansos itu merupakan anggaran yang dialokasikan setiap tahun dalam rangka mewujudkan kesetaraan.
"Ini sudah menjadi anggaran yang sudah kami alokasikan setiap tahun dalam rangka mewujudkan kesetaraan bagi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dalam rangka membantu untuk produktivitas, ekonomi, kesejahteraan, maka kami alokasikan anggaran bagi mereka," kata Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kota Mojokerto Choirul Anwar di Mojokerto, Rabu, mengatakan penyaluran dilakukan secara bertahap dari Tanggal 19 April hingga 25 April 2022 di halaman Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk No.50 Kota Mojokerto.
"Bansos APBD tersebut diberikan kepada 2.148 warga kurang mampu se-Kota Mojokerto yang belum terakomodir dalam Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) RI," katanya.
Ia mengatakan, penyaluran bantuan sosial tersebut dilakukan secara bertahap seperti untuk disabilitas, tukang becak, anak yatim nonpanti dan juga kepada warga lanjut usia yang kurang mampu.
Lebih lanjut Anwar merinci 2.148 penerima bantuan sosial APBD tersebut, terdiri dari 283 penyandang disabilitas, 486 tukang becak, 356 anak yatim nonpanti dan 1.023 lansia kurang mampu.
"Seluruh data tersebut adalah warga Kota Mojokerto yang kurang mampu dan belum terakomodir dalam PKH Kementerian Sosial," katanya.
Dijelaskan Anwar, besaran bantuan sosial APBD yang diberikan berbeda-beda, sesuai pengelompokan. Bagi penyandang disabilitas, nilai bantuan sosial yang diberikan senilai Rp300 ribu, tukang becak Rp330 ribu, anak yatim nonpanti Rp1 juta serta bagi lansia kurang mampu senilai Rp500 ribu.
Menurutnya, melalui bantuan tersebut diharapkan akan bisa membantu dalam menunjang kebutuhan pangan bagi warga kurang mampu di Kota Mojokerto, yang belum terakomodasi dalam program keluarga harapan.
"Harapanya tentu agar bantuan ini bisa dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan bahan pangan bagi mereka, apalagi ini menjelang Lebaran pasti kebutuhan semakin banyak," katanya.
Sementara itu secara terpisah Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menjelaskan penyaluran bansos itu merupakan anggaran yang dialokasikan setiap tahun dalam rangka mewujudkan kesetaraan.
"Ini sudah menjadi anggaran yang sudah kami alokasikan setiap tahun dalam rangka mewujudkan kesetaraan bagi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dalam rangka membantu untuk produktivitas, ekonomi, kesejahteraan, maka kami alokasikan anggaran bagi mereka," kata Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022