Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Purwantono menyampaikan bahwa program sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sejalan dengan program pencegahan kecelakaan.

"Sistem ini berbasis digital terintregasi ini terus dikembangkan dan diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan, yang tentu sejalan dengan program Jasa Raharja," ujarnya dalam siaran pers diterima di Surabaya, Jumat.

Menurut dia, diberlakukannya ETLE Nasional Presisi Tahap II merupakan bentuk komitmen Polri mewujudkan sistem lalu lintas yang aman serta modern.

Selain itu, kata dia, yang tak kalah penting saat ini ETLE telah terintegrasi dengan aplikasi "JRku" milik Jasa Raharja.

"Sehingga pelanggaran lalu lintas yang terpantau sistem ETLE dapat langsung diketahui informasi dan notifikasinya secara real time pada aplikasi JRku," ucapnya.

"Dengan hadirnya ETLE di JRku ini melengkapi fitur yang sudah ada sebelumnya, seperti Pengajuan Santunan Online, Jalanku, Kendaraanku dan tentunya semakin mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan kewajibannya," tambah Rivan.

Sementara itu, pada peresmian ETLE di Surabaya beberapa waktu lalu, Polri memberikan penghargaan kepada Dirut PT Jasa Raharja kategori Integrasi ETLE dengan aplikasi JRku.

Penghargaan ini, lanjut dia, merupakan bentuk pengakuan dari Polri atas kerja sama yang telah terjalin selama ini.

"Dan integrasi ETLE-JRku ini sebagai wujud nyata komitmen kedua instansi memberikan pelayanan publik modern, mudah dan tepercaya," tutur Rivan. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022