Pemerintah Kota Madiun melalui gabungan petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan setempat terus berupaya menggencarkan pelaksanaan operasi yustisi guna meningkatkan disiplin protokol kesehatan (prokes) di kalangan masyarakat di masa pandemi yang masih berlangsung.

Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kota Madiun Robi Kristanto mengatakan operasi yustisi salah satunya digelar di tempat-tempat fasilitas umum, seperti pasar dan lokasi berkumpulnya warga.

"Prinsipnya, dalam operasi yustisi kali ini kami memberi pembinaan dan imbauan untuk disiplin prokes, utamanya memakai masker dengan tepat. Tidak ada penindakan sama sekali," ujar Robi Kristanto di Madiun, Selasa.

Operasi yustisi, salah satunya digelar di kawasan Pasar Besar Madiun. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sebanyak delapan pelanggar karena tidak menggunakan masker dengan benar.

Lebih lanjut, Robi mengatakan selain operasi yustisi, dinasnya juga rutin membagikan masker ke warga di sekitar fasilitas umum dan pasar.

"Tiap minggu ada juga giat bagi-bagi masker di fasilitas umum. COVID-19 kan masih ada, harapannya kita selalu waspada dengan disiplin prokes," tutur dia.

Robi menambahkan titik operasi berpindah-pindah tempat secara acak. Tujuannya agar masyarakat selalu taat prokes di manapun berada.

"Yang terpenting melindungi diri sendiri dulu dengan memakai masker. Bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker, kami juga membagikan masker," ucap dia.

Dengan disiplin prokes, harapannya penularan COVID-19 yang masih terjadi dapat dicegah. Sesuai data, di Kota Madiun kasus COVID-19 hingga Selasa (29/3) telah mencapai 10.063 orang. Dari jumlah itu, 9.467 orang di antaranya telah sembuh, 11 lainnya masih dalam perawatan, 40 orang isolasi mandiri, dan 545 orang meninggal dunia.

Sedangkan, jumlah konfirmasi baru pada hari Selasa tercatat 10 orang, sembuh 15 orang, dan pelacakan sebanyak 28 orang.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022