Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, berupaya mencegah praktik korupsi dalam proses tata kelola pemerintahan setempat dengan cara menggandeng pihak kejaksaan negeri setempat.
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, Sabtu, menjelaskan pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman bersama Kejari Pamekasan yang melibatkan semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pamekasan.
"Intinya, pihak Kejari akan memberikan arahan atau pendampingan agar pengelolaan anggaran di masing-masing OPD di Pemkab Pamekasan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan tidak terjadi praktik korupsi," katanya.
Ia menjelaskan, penandatanganan tentang nota kesepahaman antara Kejari Pamekasan dengan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Pamekasan itu telah digelar pada 24 Maret 2022 antara masing-masing pimpinan OPD bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.
Menurut dia, langkah itu dilakukan, agar pelaksanaan program pembangunan di masing-masing OPD sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga proses pembangunan bisa berjalan sesuai dengan harapan.
"Titik tekan dari kerja sama ini adalah pada upaya pencegahan, yakni mencegah terjadi tindak pidana korupsi dari masing-masing program pembangunan di masing-masing OPD di Pemkab Pamekasan," katanya.
Mantan anggota DPRD Jatim ini lebih lanjut menjelaskan, kerja sama antara Kejari dengan Pemkab Pamekasan ini sebenarnya telah dimulai sejak 2021. "Tahun ini adalah lanjutan dari kerja sama yang telah dilakukan pada 2021," katanya.
Bupati menuturkan saat dirinya baru memimpin Pamekasan, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) masih bernilai C. Akan tetapi, setelah Pemkab Pamekasan mencanangkan program pencegahan tindak pidana korupsi melalui kerja sama dalam bentuk pendampingan dengan Kejari Pamekasan, maka peringkat SAKIP meningkat ke B dan terakhir menjadi BB.
"Nah target kami di akhir tahun 2022 ini bisa bernilai A," katanya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala pihak Kejari Pamekasan, karena bersedia memberikan pendampingan.
Selain membangun kerjasama pendampingan hukum dalam pelaksanaan program kerja yang di lakukan oleh OPD di lingkungan Pemkab Pamekasan, Baddrut Tamam mengaku kini juga sedang merancang kemungkinan di tahun 2022 ini akan ada forum bersama antar Pemkab dengan Kejari.
"Dalam forum itu setiap ada persoalan yang muncul akan bisa langsung didiskusikan dan diselesaikan secepatnya. Forum itu akan ditempatkan di Mall Pelayanan Publik. Di sana nanti ada SK Bupati. Dalam forum itu setiap ada persoalan bisa langsung didiskusikan dan diselesaikan secepatnya," katanya.
Kerja sama antara Kejari dengan Pemkab Pamekasan ini, sambung dia, juga dalam rangka berupaya menciptakan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, melalui bentuk pencegahan.
Sebelumnya, Kepala Kejari Pamekasan Muhlis mengapresiasi komitmen Bupati Pamekasan dalam berupaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi melalui pencegahan, sebagaimana telah dilakukan sejak 2021.
"Komitmen baik pemimpin untuk mencegah korupsi di masing-masing OPD yang dipimpinnya, tentu harus kita apresiasi," katanya.
Muhlis juga menuturkan, bentuk kerja sama antara Pemkab Pamekasan dengan Kejari Pamekasan itu dengan cara memberikan arahan berbagai jenis program yang dijalankan OPD di lingkungan Pemkab Pamekasan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia mengatakan, pada tahun 2021, ada 15 OPD dengan 24 kegiatan yang diberikan pendampingan oleh Kejari Pamekasan.
"Dan alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik, bahkan nilai SAKIP Pemkab Pamekasan semakin baik," katanya, menjelaskan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, Sabtu, menjelaskan pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman bersama Kejari Pamekasan yang melibatkan semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pamekasan.
"Intinya, pihak Kejari akan memberikan arahan atau pendampingan agar pengelolaan anggaran di masing-masing OPD di Pemkab Pamekasan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan tidak terjadi praktik korupsi," katanya.
Ia menjelaskan, penandatanganan tentang nota kesepahaman antara Kejari Pamekasan dengan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Pamekasan itu telah digelar pada 24 Maret 2022 antara masing-masing pimpinan OPD bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.
Menurut dia, langkah itu dilakukan, agar pelaksanaan program pembangunan di masing-masing OPD sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga proses pembangunan bisa berjalan sesuai dengan harapan.
"Titik tekan dari kerja sama ini adalah pada upaya pencegahan, yakni mencegah terjadi tindak pidana korupsi dari masing-masing program pembangunan di masing-masing OPD di Pemkab Pamekasan," katanya.
Mantan anggota DPRD Jatim ini lebih lanjut menjelaskan, kerja sama antara Kejari dengan Pemkab Pamekasan ini sebenarnya telah dimulai sejak 2021. "Tahun ini adalah lanjutan dari kerja sama yang telah dilakukan pada 2021," katanya.
Bupati menuturkan saat dirinya baru memimpin Pamekasan, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) masih bernilai C. Akan tetapi, setelah Pemkab Pamekasan mencanangkan program pencegahan tindak pidana korupsi melalui kerja sama dalam bentuk pendampingan dengan Kejari Pamekasan, maka peringkat SAKIP meningkat ke B dan terakhir menjadi BB.
"Nah target kami di akhir tahun 2022 ini bisa bernilai A," katanya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala pihak Kejari Pamekasan, karena bersedia memberikan pendampingan.
Selain membangun kerjasama pendampingan hukum dalam pelaksanaan program kerja yang di lakukan oleh OPD di lingkungan Pemkab Pamekasan, Baddrut Tamam mengaku kini juga sedang merancang kemungkinan di tahun 2022 ini akan ada forum bersama antar Pemkab dengan Kejari.
"Dalam forum itu setiap ada persoalan yang muncul akan bisa langsung didiskusikan dan diselesaikan secepatnya. Forum itu akan ditempatkan di Mall Pelayanan Publik. Di sana nanti ada SK Bupati. Dalam forum itu setiap ada persoalan bisa langsung didiskusikan dan diselesaikan secepatnya," katanya.
Kerja sama antara Kejari dengan Pemkab Pamekasan ini, sambung dia, juga dalam rangka berupaya menciptakan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, melalui bentuk pencegahan.
Sebelumnya, Kepala Kejari Pamekasan Muhlis mengapresiasi komitmen Bupati Pamekasan dalam berupaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi melalui pencegahan, sebagaimana telah dilakukan sejak 2021.
"Komitmen baik pemimpin untuk mencegah korupsi di masing-masing OPD yang dipimpinnya, tentu harus kita apresiasi," katanya.
Muhlis juga menuturkan, bentuk kerja sama antara Pemkab Pamekasan dengan Kejari Pamekasan itu dengan cara memberikan arahan berbagai jenis program yang dijalankan OPD di lingkungan Pemkab Pamekasan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia mengatakan, pada tahun 2021, ada 15 OPD dengan 24 kegiatan yang diberikan pendampingan oleh Kejari Pamekasan.
"Dan alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik, bahkan nilai SAKIP Pemkab Pamekasan semakin baik," katanya, menjelaskan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022