Kendati pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram, namun sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, harga minyak goreng tembus hingga Rp19.000 per liter.

Sejak 16 Maret 2022, Kementerian Perdagangan telah menetapkan Permedag Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah.

"Di pasaran harga minyak goreng curah ada yang tembus hingga Rp19.000 per liter," kata Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Situbondo Nugroho, Jumat.

Ia mengemukakan beberapa pasar tradisional yang menjual minyak goreng curah melebihi HET, di antaranya Pasar Kampung terpantau Rp19.000 per liter, Pasar Panji minyak goreng curah dijual seharga Rp18.000 per liter, Pasar Kapongan Rp17.000 per liter. Sedangkan di Pasar Asembagus, harga minyak goreng curah Rp15.000 per liter.

"Kalau di Pasar Asembagus (Kecamatan Asembagus) masih terpantau aman, pedagang menjual sesuai dengan HET," ujarnya.

Melambungnya harga minyak goreng curah di pasar tradisional itu setelah pemerintah mencabut HET minyak goreng kemasan sederhana maupun kemasan premium pada 16 Maret 2022.

"Namun demikian, harganya masih terhitung normal, meskipun dijual di atas HET dan ini terjadi di tingkat pengecer," tuturnya.

Dari pantauan, harga minyak goreng curah di sejumlah toko kelontong di seputar perkotaan Situbondo ada yang menjualnya Rp19.000 hingga Rp20.000 per liter. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022