BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Timur mendukung percepatan perluasan melalui penandatangan MoU bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada kegiatan Silahturahmi dan Temu Bisnis Pesantren Peserta One Pesantren One Product (OPOP) di Surabaya, Rabu.

Hal ini sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 yang salah satu isinya mengenai percepatan perluasan kepesertaan program JKN.

"Jumlah peserta JKN-KIS di Provinsi Jawa Timur saat ini sekitar 32 juta dari 41 juta jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tujuannya agar seluruh penduduk Jawa Timur terjamin dalam program JKN-KIS maka dari itu BPJS Kesehatan menggandeng OPOP untuk mewujudkan hal ini,” kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur I Made Puja Yasa dalam keterangan tertulis.

Puja mengatakan salah segmen kepesertaan yang masih rendah jumlah pesertanya adalah Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.

Kerja sama dengan OPOP atau dengan melibatkan pondok pesantren ini diharapkan bisa memperluas jumlah kepesertaan program JKN-KIS yang hingga tahun 2024 akan ada lebih dari seribu pondok pesantren.

Selain itu, lanjut Puja, pondok pesantren juga memiliki fasilitas kesehatan tersendiri sehingga harapannya akan membantu memenuhi kebutuhan faskes di wilayah Jawa Timur.

"Kalau melihat jumlah faskes tingkat pertama di Jawa Timur ini masih kurang banyak. Jika dihitung 1 berbanding 5 ribu peserta. Harapan pondok pesantren yang memiliki layanan kesehatan ini dapat meningkatkan standarnya dan bekerja sama dengan kami. Sehingga nantinya akses layanan kesehatan juga bisa lebih mudah," katanya.

Ia mengatakan, kerja sama yang dilakukan juga turut melibatkan warga pondok pesantren sebagai kader JKN yang bertugas melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini mengacu pada program pembangunan jangka panjang, diharapkan tahun 2024 cakupan Peserta Program JKN-KIS di wilayah Jawa Timur telah mencapai 98 persen.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengharapkan kegiatan yang dilakukan pada hari ini bisa membawa dampak positif bagi pesantren-pesantren di Jawa Timur.

Menurutnya, peran OPOP sangat penting dalam peningkatan kualitas kesejahteraan pesantren.

"Seluruh yang tergabung dalam OPOP niatkan ini sebagai dakwah, niatkan ini sebagai penguatan jihad melawan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan. Ini menjadi menarik OPOP bila bisa memberikan semangat kepada santri-santri untuk menyiapkan program ekonomi dan kesejahteraan di kalangan pesantren. Tidak hanya untuk santri tapi juga alumni agar pesantren bisa menjadi mandiri," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Wahid Wahyudi yang juga sekaligus Ketua OPOP Jatim menjelaskan kerja sama dengan BPJS Kesehatan merupakan bentuk kerja sama primer antara badan penyelenggara dengan pondok pesantren dalam bentuk jaminan kesehatan.

Tujuannya untuk perlindungan kesehatan bagi pengasuh pondok pesantren, para guru pengajar di pondok pesantren dan santri pondok pesantren.

"Program OPOP Jatim sendiri merupakan program prioritas Pemprov Jatim dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis pesantren. Melalui pemberdayaan santri (santripreneur), pemberdayaan pesantren (pesantrenpreneur) dan pemberdayaan alumni pesantren (sosiopreneur)," katanya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022