Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyabet dua penghargaan pelayanan publik terbaik 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dalam siaran pers diterima di Surabaya, Sabtu malam, penghargaan telah diberikan oleh MenPAN-RB Tjahjo Kumolo pada Selasa (8/3).
Penghargaan pertama diberikan kepada UPT PPD Surabaya Timur Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim sebagai penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (A) Tahun 2021.
Kemudian, penghargaan diberikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang meraih predikat sebagai penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik pada tahun 2021.
Sebagai informasi, untuk tingkat provinsi, penilaian diberikan usai dilakukan evaluasi pada 34 unit pelayanan publik (UPP).
Atas capaian tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja dan kerja keras dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov setempat.
"Semoga capaian ini dapat menjadi semangat untuk lebih dapat meningkatkan kinerja pelayanan publik di Jatim," ujarnya.
Menurut Khofifah, di tengah pandemi COVID-19, Pemprov Jatim gencar melakukan inovasi dan membangun ekosistem digital pada pelayanan publik.
Hal ini, kata dia, memiliki dampak positif pada proses memberikan percepatan layanan bagi masyarakat.
"Digitalisasi dan Inovasi yang kami lakukan bersama dengan jajaran Pemprov Jatim, dengan membangun sistem pelayanan, sistem pendataan lebih efektif dan efisien. Dari sistem digital yang sudah dibangun,” ucapnya.
Tak hanya itu, Khofifah juga menegaskan, pelayanan yang tak lepas dari inovasi juga menjadi kunci Jawa Timur memberikan percepatan pelayanan melalui Jatim Online Single Submission (JOSS).
JOSS merupakan sistem elektronik terintegrasi yang dibangun DPM-PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Jatim yang tujuannya untuk mempermudah perizinan di bawah kewenangan Pemprov Jatim. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Dalam siaran pers diterima di Surabaya, Sabtu malam, penghargaan telah diberikan oleh MenPAN-RB Tjahjo Kumolo pada Selasa (8/3).
Penghargaan pertama diberikan kepada UPT PPD Surabaya Timur Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim sebagai penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (A) Tahun 2021.
Kemudian, penghargaan diberikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang meraih predikat sebagai penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik pada tahun 2021.
Sebagai informasi, untuk tingkat provinsi, penilaian diberikan usai dilakukan evaluasi pada 34 unit pelayanan publik (UPP).
Atas capaian tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja dan kerja keras dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov setempat.
"Semoga capaian ini dapat menjadi semangat untuk lebih dapat meningkatkan kinerja pelayanan publik di Jatim," ujarnya.
Menurut Khofifah, di tengah pandemi COVID-19, Pemprov Jatim gencar melakukan inovasi dan membangun ekosistem digital pada pelayanan publik.
Hal ini, kata dia, memiliki dampak positif pada proses memberikan percepatan layanan bagi masyarakat.
"Digitalisasi dan Inovasi yang kami lakukan bersama dengan jajaran Pemprov Jatim, dengan membangun sistem pelayanan, sistem pendataan lebih efektif dan efisien. Dari sistem digital yang sudah dibangun,” ucapnya.
Tak hanya itu, Khofifah juga menegaskan, pelayanan yang tak lepas dari inovasi juga menjadi kunci Jawa Timur memberikan percepatan pelayanan melalui Jatim Online Single Submission (JOSS).
JOSS merupakan sistem elektronik terintegrasi yang dibangun DPM-PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Jatim yang tujuannya untuk mempermudah perizinan di bawah kewenangan Pemprov Jatim. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022