Tenaga pendidik atau Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berharap adanya kebijakan dari Pemerintah Kota Surabaya untuk bisa diperbolehkan kembali membantu tugas Kader Surabaya Hebat.
Salah satu Bunda PAUD Pos PAUD Terpadu (PPT) Lestari Banyu Urip, Siti Masrutoh di Surabaya, Jumat, mengharapkan, upaya pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) Bunda PAUD oleh Pemkot Surabaya yang semula diberikan setiap tiga bulan, maka mulai Maret ini diberikan setiap bulan, segera dicairkan.
"Selain itu, kami juga berharap masih diperbolehkan bisa membantu para Kader Surabaya Hebat," katanya.
Siti mengaku bahwa dirinya dahulunya merupakan kader, namun karena saat itu disuruh memilih salah, maka ia memilih sebagai Bunda PAUD.
Menurut Siti, persoalan ini telah disampaikan para Bunda PAUD dari PPT Lestari Banyu Urip kepada Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti saat berkunjung ke ruang kerjanya pada Kamis (10/3). Bunda PAUD berharap agar Pimpinan DPRD Surabaya bisa memperjuangkan aspirasinya tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti mendukung rencana Pemkot Surabaya merevisi skema pembayaran jasa pelayanan tenaga pendidik atau Bunda PAUD. Ia menilai meski langkah tersebut agak terlambat, namun harus disegerakan.
"Jika wali kota ingin ada perbaikan, ini harus disegerakan, meskipun ini agak terlambat dalam memenuhi rasa keadilan bagi para bunda PAUD yang sudah mengajar," ujarnya.
Menurut Reni, agar berjalan dan berdampak maksimal, maka waktu idealnya adalah dalam pekan ini harus bisa dilakukan perbaikan sistemnya.
"Setidaknya dalam pekan-pekan ini harus sudah dikaji oleh dispendik," ujarnya.
Selain itu, kata Reni, yang lebih penting untuk menjadi perhatian Pemkot adalah pascapemisahan antara para Bunda PAUD dan kader Surabaya Hebat, dimana sebelumnya para Bunda PAUD ini mendapat insentif dari kader dan PAUD.
Sebelumnya, lanjut dia, tidak ada aturan untuk tidak merangkap dan kini ada aturan tidak boleh merangkap kader bagi bunda PAUD. Tentunya, menurut Reni, hal ini mempengaruhi besaran insentif yang mereka terima. Sekarang mereka hanya menerima insentif hanya dari Bunda PAUD saja.
"Adanya kebijakan kader Surabaya Hebat ini yang paling terdampak adalah bunda PAUD. Karena selama ini bunda PAUD yang memiliki tugas ganda sekarang hanya menerima satu insentif," katanya.
Reni lantas menegaskan, atas kondisi tersebut harus benar-benar menjadi perhatian serius Pemkot Surabaya.
"Pemkot harus jeli dan perhatian atas dampak tersebut. Bunda PAUD ini adalah yang paling terdampak," katanya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya telah menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Yusuf Masruh agar mengubah skema pemberian jasa pelayanan tenaga pendidik atau Bunda PAUD.
"Maka mulai bulan Maret harus diberikan setiap bulan," kata Eri Cahyadi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Salah satu Bunda PAUD Pos PAUD Terpadu (PPT) Lestari Banyu Urip, Siti Masrutoh di Surabaya, Jumat, mengharapkan, upaya pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) Bunda PAUD oleh Pemkot Surabaya yang semula diberikan setiap tiga bulan, maka mulai Maret ini diberikan setiap bulan, segera dicairkan.
"Selain itu, kami juga berharap masih diperbolehkan bisa membantu para Kader Surabaya Hebat," katanya.
Siti mengaku bahwa dirinya dahulunya merupakan kader, namun karena saat itu disuruh memilih salah, maka ia memilih sebagai Bunda PAUD.
Menurut Siti, persoalan ini telah disampaikan para Bunda PAUD dari PPT Lestari Banyu Urip kepada Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti saat berkunjung ke ruang kerjanya pada Kamis (10/3). Bunda PAUD berharap agar Pimpinan DPRD Surabaya bisa memperjuangkan aspirasinya tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti mendukung rencana Pemkot Surabaya merevisi skema pembayaran jasa pelayanan tenaga pendidik atau Bunda PAUD. Ia menilai meski langkah tersebut agak terlambat, namun harus disegerakan.
"Jika wali kota ingin ada perbaikan, ini harus disegerakan, meskipun ini agak terlambat dalam memenuhi rasa keadilan bagi para bunda PAUD yang sudah mengajar," ujarnya.
Menurut Reni, agar berjalan dan berdampak maksimal, maka waktu idealnya adalah dalam pekan ini harus bisa dilakukan perbaikan sistemnya.
"Setidaknya dalam pekan-pekan ini harus sudah dikaji oleh dispendik," ujarnya.
Selain itu, kata Reni, yang lebih penting untuk menjadi perhatian Pemkot adalah pascapemisahan antara para Bunda PAUD dan kader Surabaya Hebat, dimana sebelumnya para Bunda PAUD ini mendapat insentif dari kader dan PAUD.
Sebelumnya, lanjut dia, tidak ada aturan untuk tidak merangkap dan kini ada aturan tidak boleh merangkap kader bagi bunda PAUD. Tentunya, menurut Reni, hal ini mempengaruhi besaran insentif yang mereka terima. Sekarang mereka hanya menerima insentif hanya dari Bunda PAUD saja.
"Adanya kebijakan kader Surabaya Hebat ini yang paling terdampak adalah bunda PAUD. Karena selama ini bunda PAUD yang memiliki tugas ganda sekarang hanya menerima satu insentif," katanya.
Reni lantas menegaskan, atas kondisi tersebut harus benar-benar menjadi perhatian serius Pemkot Surabaya.
"Pemkot harus jeli dan perhatian atas dampak tersebut. Bunda PAUD ini adalah yang paling terdampak," katanya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya telah menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Yusuf Masruh agar mengubah skema pemberian jasa pelayanan tenaga pendidik atau Bunda PAUD.
"Maka mulai bulan Maret harus diberikan setiap bulan," kata Eri Cahyadi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022