Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memastikan akan menanggung seluruh biaya peserta korban kecelakaan kerja,  kata Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo usai menjenguk pengemudi ojek dalam jaringan Agung Dwi Cahyono di salah satu rumah sakit di Surabaya, Jumat.

"Sesuai dengan amanat undang undang, untuk kejadian kecelakaan kerja ini akan diberikan layanan pengobatan dan perawatan sampai yang bersangkutan sembuh atau pengobatan dinyatakan selesai secara medis, tanpa ada batasan biaya, itu sudah jadi komitmen kami," katanya di dampingi Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Andie Megantara dan Depdir BPJAMSOSTEK Wilayah Jatim Deny Yusyulian.

Ia mengatakan, korban mengalami kecelakaan tabrak lari yang berakibat fatal saat hendak mengambil orderan pelanggan.

"Sudah 96 hari dan dua kali operasi kepala (Trepanasi) yang dilalui Agung, namun hingga saat ini dirinya masih belum sadarkan diri di ruang ICU RS Siloam Surabaya," ujarnya.

Untuk sementara ini, kata dia, biaya perawatan dan pengobatan Agung di RS Siloam ini telah mencapai Rp1,22 miliar dan seluruhnya ditanggung oleh BPJAMSOSTEK.

Sejak terjadinya kecelakaan, kata dia, Agung langsung dilarikan ke RS Siloam yang merupakan RS Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) kerjasama antara BPJAMSOSTEK dengan RS Siloam untuk kejadian kecelakaan kerja.

"Dengan beragam manfaat yang diberikan BPJAMSOSTEK, saya mengajak sahabat pekerja di seluruh Indonesia dan terkhusus di kota Surabaya dan sekitarnya untuk melindungi diri dari risiko kecelakaan kerja dimana kecelakaan di jalan raya cukup dominan. Ayo segera daftar menjadi peserta minimal program JKK, JKM dari BPJAMSOSTEK," katanya.

Sementara itu, Sobibatul Rohma istri korban Agung Dwi Cahyono mengaku sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan kepada suaminya.

"Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas seluruh biaya suami saya ini," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rungkut Rudi Susanto mengajak kepada seluruh pekerja untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Salah satunya pengemudi ojek dalam jaringan karena risiko pekerjaan mereka cukup besar saat mengantar makanan atau barang di jalan raya," katanya. (*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022